Kontroversi Proyek Penahan Pantai Arung Limau 2017

0
976
PLANG proyek, sebagian bangunan penahan pantai roboh, dan saat baru bangun

Kabarterkini.co.id, Natuna – Proyek pembangunan penahan Pantai Arung Limau, Desa Batu Belanak, Kecamatan Suak Midai pada 2017, mengalami kontroversi. Karena proyek berasal dari anggaran Desa Batu Belanak, sekitar Rp400 jutaan, baru selesai dibangun pada tahun itu, sebagian sudah roboh.

“Diperkirakan 80 meter, bangunan penahan Pantai Arung Limau roboh,” kata Zulkifli saat ditemui di Kota Ranai, ibukota Kabupaten Natuna, Selasa siang 11 Februari 2020. “Panjang bangunan penahan pantai, sesuai bestek proyek, sekitar 130-an meter.”

Warga Midai, kecamatan induk Suak Midai itu merasa, dari awal di bangun pada 2017 silam, proyek pembangunan penahan Pantai Arung Limau sudah menjadi perdebatan masyarakat. Sebab dalam pengerjaan, pihak desa tidak menyediakan tanah timbun dan batu buang.

Kedalaman pembangunan juga diragukan. Otomatis, saat terjadi gelombang pasang, proyek penahan Pantai Arung Limau, tidak mampu bertahan dari “gempuran” alam.

“Saya dengar, penahan pantai itu roboh, di hantam balok kayu terbawa arus gelombang,” ungkap Zulkifli. “Kalau benar, kenapa pihak desa tidak singkirkan balok kayunya.”

Dengan roboh sebagian bangunan penahan Pantai Arung Limau, Kepala Desa Batu Belanak Suhardi berjanji akan segera memperbaiki. Namun hingga 2020, tetap dibiarkan roboh.

“Atas nama masyarakat Batu Belanak, saya minta robohnya proyek penahan Pantai Arung Limau di usut aparat Kepolisian atau Kejaksaan,” pinta Zulkifli. “Kalau tidak sesuai bestek, segera diproses sesuai hukum berlaku.”

Kepala Desa Batu Belanak Suhardi membantah, proyek pembangunan penahan Pantai Arung Limau tidak sesuai bestek. Sebab sebagian bangunan roboh, akibat faktor alam.

“Bangunan penahan pantai roboh, di hantam balok kayu terbawa arus gelombang pasang,” katanya dihubungi via ponsel. “Meski pun faktor alam, saya berniat memperbaiki dengan dana pribadi.”

Namun Suhardi membangun menggunakan dana pribadi, secara bertahap. Jadi pembangunan terkesan sedikit lamban. Padahal robohnya bangunan faktor alam.

“Saya tetap tanggungjawab pada proyek pembangunan penahan Pantai Arung Limau,” tegasnya. “Saya bangun pelan-pelan. Kalau sekaligus, pakai anggaran mana, nanti korupsi pula.”

Sementara, plang penahan Pantai Arung Limau tertulis, bidang: Pelaksanaan Pembangunan Desa. Kegiatan: TPT Pantai RW 001 Dusun I. Pekerjaan: Pembuatan Baru. Volume: 130 meter. Lokasi: Batu Belanak. Sumber: Dana Desa (DD) Tahun 2017.

Honor Pelaksana: Rp6.400.000. OP. Pel. Kegiatan: Rp11.745.000. Belanja Modal + Pajak: Rp53.979.142.2. Swadaya: 0. Total Dana: Rp415.224.171/393.100.029. Pelaksana: TPK. Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kerja.

Diatas plang tertulis, Pemerintah Kabupaten Natuna, Desa Batu Belanak, Kecamatan Suak Midai, Tahun Anggaran 2017. Di bawah plang, penangggungjawab: Kepala Desa. Ketua: Dedy Chandra. Sekretaris: Eli Musliha. Anggota: Aprizal. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini