Konsistensi Bank BJB dan SMSI Membangun Kemitraan

0
355

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Sebagai salah satu perbankan terbesar di Tanah Air yang berdiri sejak 12 Mei 1961 silam, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kembali mencatat prestasi gemilang. Karena meraih juara pertama di tujuh kategori dalam ajang Infobank Digital Brand Awards 2022.

Selain itu, dilansir rilis SMSI Kepri, Bank BJB tercatat sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Terbaik dalam ajang Indonesia FX Award 2022. Prestasi cemerlang Bank BJB ini, tentu tidak terlepas dari konsistensi dan komitmen mereka dalam menjalin sinergi dan kemitraan dengan  berbagai pihak terkait.

Misalnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai salah satu mitra Bank BJB mencatat, Bank BJB merupakan salah satu mitra yang konsisten dalam mendukung dan mendukung kegiatan SMSI. Sebab Bank BJB menjadi sponsor tunggal dalam acara syukuran atas peraihan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima SMSI di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa 23 Maret 2022 lalu.

Penghargaan MURI diterima SMSI, menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021. Yang mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.

Perlu diketahui organisasi media siber dengan Ketua Umum Firdaus dan telah berdiri sejak 7 Maret 2017 ini, tiga tahun sebelumnya, yakni pada  28 Februari 2020, telah dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini “Mendambakan Keadilan Sosial”.

Sedangkan sejarah PT Bank BJB didirikan pada 8 April 1999. Berkantor pusat di Menara Bank BJB, Jalan Naripan Nomor 12-14, Bandung 40111–Indonesia. Sebagai salah satu Bank Umum milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, Bank BJB memiliki nasabah utama berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik pemerintah maupun swasta.

Pendirian Bank BJB diawali oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda yang di nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda berkedudukan di Bandung yang di nasionalisasi, yaitu NV De Erste Nederlansche Indische Shareholding (Denis) yang sebelumnya bergerak di bidang bank hipotek.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1960, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Akta Pendirian Nomor 125 pada 19 November 1960 juncto Akta Nomor 152 pada 21 Maret 1961 dan Akta Nomor 84 pada 13 Mei 1961 seluruhnya dibuat Notaris Noezar dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 7/GKDH/BPD/61 pada 20 Mei 1961 yang mendirikan Perusahaan Daerah ”PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat” dengan modal dasar dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.

Untuk menyempurnakan kedudukan hukum PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 pada 27 Juni 1972 tentang Kedudukan Hukum. Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan.

Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 pada 27 Juni 1978, nama PD Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Berlanjut pada 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR pada 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar“ dengan logo baru.

Sementara itu, dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan Menteri Kehakiman RI pada 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat pada 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007

tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 Tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten. (*andi surya)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini