Ketua LI-BAPAN Surati Kejari Batam Tentang Pengawasan Proyek Strategis Daerah

0
992
FOTO istimewa

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Kota Batam menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Surat menjabarkan tentang mekanisme pengawasan proyek strategis daerah.

“Kita melayangkan surat ke Kejaksaan ingin mengetahui tentang aturan atau mekanisme pengawasan proyek strategis daerah,” kata Ketua LI-BAPAN Kota Batam Ir. Suparman pada awak media, Rabu 21 Februari 2024.

Karena beberapa aturan pihaknya ketahui, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 serta Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2019, namun belum ada ditemukan tentang pengawasan proyek strategis daerah yang dulu mungkin TP4D.

“Kita akui, peran Kejaksaan sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek agar sesuai dengan aturan berlaku dan menghindari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN,” kata Suparman.

KETUA LI-BAPAN Kota Batam Ir Suparman SH, MH, M.Si

Namun, pihaknya mengungkapkan, banyak kontraktor bertanya-tanya, aturan terbaru, bagaimana hubungan antara Kejari Batam dengan pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran proyek strategis daerah.

“Di khawatirkan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, akan selalu membawa nama Kejaksaan untuk menakut-nakuti kontraktor. PPK berlindung di balik kewenangan Kejaksaan yang pernah terjadi di beberapa daerah saat adanya TP4D termasuk di Batam,” ujar Suparman.

Menurutnya, harus ada sosialisasi dan kejelasan tentang kategori proyek strategis daerah dan mekanisme pengawasannya. Sehingga tercipta keadilan dalam pengawasan proyek dari nilai kecil hingga besar.

“Kami berharap, kalau bisa Kejari Batam sosialisasi ke kontraktor tentang pengawasan proyek strategis daerah, dan hal lainnya,” kata Suparman sambil mengaku banyak mendapat informasi keluhan dari sejumlah kontraktor kecil di Batam dan banyak isu kurang enak beredar di lapangan. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini