Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kepulauan Anambas

0
4508
KETUA DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar saat memimpin rapat

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar memimpin rapat paripurna Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. Rapat berlangsung di Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin 3 April 2023.

“Rapat paripurna LKPJ Bupati Kepulauan Anambas pada hari ini dinyatakan quorum, alias memenuhi syarat. Karena dari 20 anggota DPRD Kepulauan Anambas, 14 orang hadir,” kata Hasnidar saat membuka rapat.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam laporan menjelaskan tema pembangunan Kepulauan Anambas pada 2022 adalah “Membangun SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal dan Penguatan Sistem kesehatan”.

“Pada tahun sebelumnya, kita prioritaskan pembangunan pendidikan berkualitas dan sistem kesehatan tangguh,
kesejahteraan sosial dan SDM unggul berakhlakul karimah,” kata Haris.

“Lalu, pembangunan perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup lestari, konektivitas dan sarana prasarana wilayah. Yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi, Birokrasi melayani dan inovatif, serta otonomi desa berdaya saing,” katanya lagi.

Berdasarkan struktur keuangan daerah 2022 kemarin, sambung Haris, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp869 miliar. Terealisasi sebesar Rp822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.

Dana Perimbangan tahun itu, ditargetkan sebesar Rp.815,80 miliar. Terealisasi sebesar Rp781,6 miliar atau sebesar 95,82 persen. Pendapatan lainnya yang sah, berasal dari hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi, dana penyesuaian/otonomi khusus, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dengan target sebesar Rp11,7 miliar. Terealisasi sebesar Rp11,5 miliar atau sebesar 97,92 persen.

“Selain dari Pendapatan Perimbangan dan lain-lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp41,4 miliar. Terealisasi sebesar Rp29,5 miliar atau mencapai sebesar 71,26 persen,” kata Haris.

Berdasarkan anggaran tersebut, menurutnya, maka alokasi belanja daerah pada 2022 sebesar Rp916,6 milyar. Terealisasi sebesar Rp863,3 milyar atau sebesar 94,19 persen. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp683,5 miliar, terealisasi sebesar Rp636,2 miliar atau sebesar 93,07 persen, dengan rincian:

a) Belanja pegawai sebesar Rp308 miliar atau mencapai 96,95 persen dari target sebesar Rp318 miliar.

b) Belanja barang dan jasa sebesar Rp315 miliar atau sebesar 89,91 persen dari target sebesar Rp350,4 miliar.

c) Belanja hibah sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 83,95 persen dari target sebesar Rp12,1 miliar.

d) Belanja bantuan sosial sebesar Rp2,5 miliar atau sebesar 88,43 persen dari sebesar Rp2,8 miliar.

2. Belanja modal, di alokasikan sebesar Rp124,2 miliar, terealisasi sebesar Rp122,5 miliar atau sebesar 98,66 persen.

3. Belanja tidak terduga, di alokasikan sebesar Rp1 miliar dan tidak terealisasi.

4. Belanja transfer, di alokasikan sebesar Rp104,5 Miliar, terealisasi 96,94 persen dari ditargetkan sebesar Rp107,8 miliar.

Sementara realisasi pembiayaan netto daerah 2022 sebesar Rp48,1 miliar atau mencapai sebesar 101,28 persen, dari target dialokasikan sebesar Rp47,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

a) Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA 2021 sebesar Rp48 miliar, terealisasi sebesar Rp48 miliar atau 100 persen.

b) Penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta, terealisasi sebesar Rp1,1 miliar atau mencapai sebesar 221,51 persen.

c) Pengeluaran pembiayaan daerah 2022 terealisasi sebesar Rp1 miliar atau 100 persen.

“Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa SILPA Kabupaten Kepulauan Anambas 2022 adalah sebesar Rp7,6 miliar. Yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp822,7 miliar dikurangi belanja daerah sebesar Rp863,3 miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp48,1 miliar,” kata Haris.

Orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas itu juga mengatakan, pada 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan 35 urusan. Dalam pelaksanaan dibagi menjadi 4 kelompok yaitu, urusan wajib, berkaitan pelayanan dasar.

Urusan wajib, tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan.

Total pagu anggaran berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp878,99 miliar dan terealisasi sebesar Rp.829,18 miliar atau 94,33 persen dengan realisasi fisik mencapai 98,41 persen.

“Rincian urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6 urusan dan 36 program. Yang dijabarkan dalam 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, total pagu sebesar Rp507,19 miliar dan terealisasi sebesar Rp482,71 miliar atau 95,17 persen. Realisasi fisik mencapai 99,70 persen,” kata Haris.

Adapun perkembangan rincian urusan wajib pelayanan dasar sebagai berikut:

1. Urusan Pendidikan dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemudaan dan Olahraga melalui 2 program yang dijabarkan ke dalam 10 kegiatan dan 55 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp194,69 miliar dan realisasi sebesar Rp191,71 miliar atau 98,47 persen dari alokasi anggaran, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.

2. Urusan Kesehatan dilaksanakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui 5 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 319 sub kegiatan, dengan anggaran sebesar Rp164,37 miliar dan realisasi sebesar Rp147,43 miliar atau 89,70 persen dari alokasi anggaran, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.

3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, melalui 11 program yang dijabarkan ke dalam 19 kegiatan dan 36 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp100,97 miliar, terealisasi sebesar Rp.99,01 miliar atau 98,06 persen dari alokasi anggaran, dengan realisasi fisik mencapai 99,41 persen.

4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 4 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,40 miliar, terealisasi sebesar Rp3,37 miliar atau 99,33 persen dari alokasi anggaran, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.

5. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencanangkan dan melaksanakan 11 program dan 32 kegiatan yang dijabarkan kedalam 77 sub kegiatan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp31,88 miliar dan realisasi sebesar Rp30,32 miliar atau 95,09 persen dari alokasi anggaran. Dengan realisasi fisik mencapai 98,78 persen. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat diselenggarakan 3 perangkat daerah yaitu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

6. Urusan Sosial dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui 5 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 24 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,89 miliar dan realisasi sebesar Rp10,87 miliar atau 91,43 persen dari alokasi anggaran, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.

Lanjutnya, dia menyampaikan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.75,36 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.69,64 Miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai berikut

1. Urusan Tenaga Kerja yang dikelola oleh 2 (dua) perangkat daerah yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian dengan melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,70 Miliar dan realisasi sebesar Rp.1,76 Miliar atau sebesar 65,23 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 67,50 persen.

2. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 4 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,32 Miliar dan realisasi sebesar Rp.851,67 Miliar atau sebesar 64,69 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 71,78 persen. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.

3. Urusan Pangan diselenggarakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas dan telah mencanangkan dan melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 3 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.671,17 Miliar dan realisasi sebesar Rp.608,66 Miliar atau mencapai sebesar 86.44 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 97,95 persen.

4. Urusan Lingkungan Hidup diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas dan telah mencanangkan serta melaksanakan 8 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 12 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,62 Miliar dan realisasi sebesar Rp.1,56 Miliar atau mencapai sebesar 92,77 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

5. Urusan Administrasi Kependudukan dan Capil diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencanangkan dan melaksanakan 4 program yang dijabarkan ke dalam 9 kegiatan dan 25 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.6,99 Miliar dan realisasi sebesar Rp.6,74 Miliar atau mencapai sebesar 96,39 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

6. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencanangkan dan melaksanakan 3 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 7 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,46 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,23 Miliar atau mencapai sebesar 84,76 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

7. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang telah melaksanakan 3 (tiga) program yang didukung oleh 5 kegiatan dan 9 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,88 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,49 Miliar atau sebesar 79,01 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

8. Urusan Perhubungan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup yang telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 9 kegiatan dan 33 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.24,50 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.23,66 Miliar atau mencapai sebesar 94,80 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

9. Urusan Komunikasi dan Informatika dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 9 kegiatan dan 25 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14,89 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.13,84 Miliar atau mencapai sebesar 90,71 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 96,92 persen.

10. Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, yang telah melaksanakan 4 program dan 9 kegiatan dan 26 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7,86 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.7,12 Miliar atau mencapai sebesar 90,60 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

11. Urusan Penanaman Modal
Penyelenggaraan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah melaksanakan 4 program dan 10 kegiatan yang didukung oleh 24 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7,89 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.7,47 Miliar atau mencapai sebesar 83,35 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 88,26 persen.

12. Urusan Kepemudaan dan Olahraga diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program dan 6 kegiatan serta 8 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,38 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.2,14 Miliar atau mencapai sebesar 90,41 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

13. Urusan Statistik diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 1 kegiatan dengan 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.114,99 juta dan terealisasi sebesar Rp.109,08 juta atau mencapai sebesar 96,95 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

14. Urusan Persandian
Pelaksanaan urusan Persandian ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, dan dilaksanakan 1 program dan di dukung 2 kegiatan melalui 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.79,25 juta dan terealisasi sebesar Rp.73,48 juta atau mencapai sebesar 95,24 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

15. Urusan Kebudayaan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 2 program dan didukung 3 kegiatan serta 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.840,70 juta dan terealisasi sebesar Rp.800,53 juta atau mencapai sebesar 95,22 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

16. Urusan Perpustakaan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 2 kegiatan serta 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156,05 juta dan terealisasi sebesar Rp.147,49 juta atau mencapai sebesar 92,98 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

17. Urusan Kearsipan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 1 kegiatan serta 1 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.32,50 juta dan terealisasi sebesar Rp.32,40 juta atau mencapai sebesar 99,68 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

Selain itu, untuk pelaksanaan urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran Rp.26,89 Miliar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp.24,73 Miliar atau mencapai sebesar 91,97 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,36 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan Pilihan sebagai berikut:

1. Urusan Kelautan dan Perikanan dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 4 program dan 15 kegiatan dan 33 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14,56 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.13,25 Miliar atau mencapai sebesar 91,10 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

2. Urusan Pariwisata dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan melaksanakan 4 program melalui 9 kegiatan dan 23 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8,73 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.8,31 Miliar atau mencapai sebesar 95,19 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

3. Urusan Pertanian dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 4 program yang dijabarkan ke dalam 5 kegiatan dan 7 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.679,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.557,24 juta atau mencapai sebesar 81,97 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 96,80 persen.

4. Urusan Perdagangan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 3 kegiatan dan 5 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.785,59 juta dan terealisasi sebesar Rp.529 juta atau sebesar 67,31 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

5. Urusan Perindustrian dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program yang didukung oleh 1 kegiatan dan 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,14 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.2,09 Miliar atau mencapai sebesar 97,60 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

Sementara itu, untuk rincian pelaksanaan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 urusan, dengan 60 program yang dijabarkan dalam 187 kegiatan dan 507 sub kegiatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp.269,54 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.252,09 Miliar atau mencapai sebesar 93,53 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,13 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan pemerintahan Fungsi Penunjang sebagai berikut:

1. Urusan Administrasi Pemerintahan dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 46 program dan 139 kegiatan yang dijabarkan dalam 351 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.92,50 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.83,66 Miliar atau mencapai sebesar 90,44 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,92 persen.

2. Urusan Pengawasan dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program dan 11 kegiatan serta 36 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.11,62 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.11,15 Miliar atau sebesar 95,99 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

3. Urusan Perencanaan
Urusan Perencanaan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan melaksanakan 3 program dan 13 kegiatan serta 42 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.9,70 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.9,64 Miliar atau mencapai sebesar 99,41 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

4. Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 4 program dan didukung oleh 13 kegiatan dan 53 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.148,01 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.140,24 Miliar atau mencapai sebesar 94,75 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,19 persen.

5. Urusan Kepegawaian
Urusan Kepegawaian dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 2 program dan 9 kegiatan yang dijabarkan dalam 23 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.6,42 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.6,20 Miliar atau mencapai sebesar 96,55 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 97,41 persen.

6. Urusan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program dan 1 kegiatan yang dijabarkan dalam 1 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.1,27 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,18 Miliar atau mencapai sebesar 92,85 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

7. Urusan Penelitian dan Pengembangan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program dan 1 kegiatan serta 1 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.11,29 juta dan terealisasi sebesar Rp.11,24 juta atau mencapai sebesar 99,57 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan. Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP
DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.68.98 atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” ucap Abdul Haris.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2020 tentu saja masih memiliki kelemahan, dirinya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya memohon maaf atas kelemahan yang ada di Pemkab Anambas. Kedepannya, saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Bupati Kepulauan Anambas itu juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diterima Pemkab anambas, antara lain:

1. Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

2. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 klaster kabupaten dengan inovasi “Pulau Pahat Anambas”.

3. Piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten yang Ramah Anak.

4. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan Nilai 83,42, Zona Hijau, Kualitas Tinggi oleh Ombudsman.

5. Penghargaan dari SKK Migas kepada Bupati Kepulauan Anambas atas Peran Aktif Dalam Mendukung Kelancaran Operasional Hulu Migas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

6. Piagam Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Anambas, JDIH Kabupaten/ Kota ke-3 Se-Kepri, Terintegrasi 100% dengan JDIHN.

7. Penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang diberikan atas kebershasilan sebagai peserta pameran dengan tema puluhan ekonomi daerah dengan jejaran global.

8. Penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilan sebagai kampung keluarga berkualitas “Desa Teluk Siantan” Kabupaten Kepulauan Anambas dengan predikat harapan II.

9. Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kepulauan Riau, sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam penilaian pelaporan capaian aksi HAM pemerintah daerah untuk periode B08 dan B04 tahun 2022 di wilayah Kepulauan Riau.

10. Penghargaan dari Perusahaan Premier Oil, penghargaan ini diberikan atas pelayanan program/kegiatan seminar Kabupaten Kepuluaan Anambas “Tapak Tilas Sejarah Melayu Kepulauan Anambas”.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan, dimana pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima beberapa penghargaan,” tuturnya. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini