NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Natuna Andes Putra memimpin rapat Nota Keuangan RAPBD Natuna 2021 sebesar Rp924,4 miliar, Selasa 8 September 2020. Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Natuna 2021 sebesar Rp924,4 miliar itu, dibaca langsung Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.
Tampak hadir dalam rapat, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin, dan seluruh anggota DPRD Natuna. Tampak hadir juga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Natuna, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan undangan lainnya.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Natuna 2021 mengatakan penyusunan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020. Hingga saat ini komposisi APBD Natuna 2021 masih di dominasi dana transfer pemerintah pusat. Dengan rincian 90,30 persen pendapatan dari transfer pemerintah pusat, 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi dan 8,47 persen dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Estimasi pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp924.4 miliar. Dengan jabaran, PAD sebesar Rp78,27 miliar. Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp834,80 miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp11,39 Miliar,” papar Hamid.

Belanja daerah 2021, sambungnya, direncanakan sebesar Rp994,77 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp693,46 miliar, belanja modal sebesar Rp229,34 miliar, belanja tidak di duga sebesar Rp1 miliar dan belanja transfer sebesar Rp70,96 miliar. “Belanja 2021 kita prioritaskan untuk belanja wajib telah di tentukan peraturan perundangan-undangan,” kata Hamid Rizal.
Alokasi belanja tersebut, tambah Hamid, meliputi, pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan alokasi umum sebesar 25 persen. “Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020,” ungkapnya.
Penyampaian Nota Keuangan APBD Natuna tahun Anggaran 2021 selanjutnya dibahas dan mendapatkan persetujuan serta di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Secara rinci, pidato pengantar Nota Keuangan diuraikan dalam lampiran Nota Keuangan dan Ranperda APBD Natuna 2021,” pungkas Hamid. (*andy surya)