Ketua DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Tiga Ranperda, Ini Tanggapan Bupati

0
74
BUPATI Lingga Muhammad Nizar saat membacakan tanggapannya

LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Lingga Muhammad Nizar didampingi wakilnya, Novrizal mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, karena menggelar rapat paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga Maya Sari, Senin 10 Maret 2025.

Sementara tiga Ranperda di paripurna, yakni: Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ranperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskusor Narkotika.

“Kami berharap tiga Ranperda ini dapat segera menjadi Perda. Agar kedepan bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program kerjanya,” kata Muhammad Nizar dalam tanggapannya.

Misal, sambung Bupati Lingga 2025-2030 itu, Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat menjadi Perda, terutama pelaku usaha kecil. Sehingga mereka bisa berkembang, baik dari segi ekonomi serta kesejahteraannya.

PENYERAHAN tiga Ranperda agar menjadi Perda

“Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sangat diperlukan menjadi Perda. Agar pemerintah daerah mempunyai payung hukum melindungi generasi muda dari tindak kekerasan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” kata Nizar.

Sementara, menurutnya, Ranperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskusor Narkotika juga sangat diperlukan menjadi Perda. Ranperda ini, hampir sejalan dengan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Selama ini kita ketahui bersama, sasaran penyalahgunaan narkotika adalah para generasi muda. Sehingga Ranperda ini, sangat diperlukan menjadi Perda,” kata Nizar mengakhiri. (*taufik)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini