
LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Lingga Maya Sari beserta jajaran menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin 10 Maret 2025. Dalam rapat, tampak hadir, antara lain, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan wakilnya, Novrizal.
“Rapat Ranperda ini, menenuhi qourum, sehingga layak dilaksanakan,” kata Maya Sari. “Ada tiga Ranperda yang harus ditetapkan menjadi Perda pada 2025.”
Tiga Ranperda itu, sambung politisi wanita ini, yakni: Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ranperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskusor Narkotika.

“Saya berharap, ketiga Ranperda ini dapat menjadi Perda,” kata Maya. “Sehingga menjadi pelengkap Perda yang telah disahkan sebelumnya.”
Tidak lupa, ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Lingga Muhammad Nizar beserta jajaran. Ucapan serupa pada seluruh Fraksi DPRD Lingga yang hadir secara lengkap.
“Jadi, saya persilahkan Pak Bupati memberikan tanggapan atau jawaban pada ketiga Ranperda bakal ditetapkan menjadi Perda ini,” kata Maya. “Kepada rekan-rekan Fraksi, dipersilahkan membacakan pandangan umumnya.” (*taufik)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id