Ketua DPRD Kepulauan Anambas Gelar Rapat Ranperda APBD 2023

0
362
SERAH terima buku Ranperda APBD 2023

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Anambas, Senin 28 November 2022.

“Proses penyusunan Ranperda sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sambutan Hasnidar.

SAMBUTAN Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 106 ayat 3, sambungnya, tertulis, DPRD bersama Kepala Daerah tidak menyetujui bersama Ranperda APBD dalam satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Saya berharap, mari kita bersama-sama membahas Ranperda APBD 2023. Supaya Ranperda ini bisa dilanjutkan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Yang pasti dalam pembahasan, berpegang pada acuan dasar utama Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama,” kata Hasnidar.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan bahwa APBD 2023 mengusung tema, “Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastuktur”, sesuai yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023.

PIDATO Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris

“Kita ketahui bersama pada awal 2020, di dunia termasuk Indonesia dilanda bencana non alam, yakni Covid-19. Jadi selama dua tahun, dari 2020 hingga dan 2021, APBD Kepulauan Anambas difokuskan pada kebijakan pemutusan mata rantai penyebarannya. Sehingga pembangunan infrastruktur menjadi tertunda,” kata Haris.

Pada 2021, akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang disebabkan beberapa hal, menurut Haris, salah satunya salah perhitungan oleh Kementerian Keuangan sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2020. Kemudian dikoreksi kembali melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2021.

Akibatnya, terhambat pembayaran kegiatan sudah terlaksana. Otomatis menjadi utang jangka pendek sebagaimana tertuang pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp119.063.925.064. Dengan adanya kewajiban jangka pendek tersebut tentu berdampak pada APBD 2022 yang harus berfokus pada penyelesaiannya.

MENYANYIKAN lagu Indonesia Raya

“Setelah tiga tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek maka dalam penyusunan APBD 2023, kita berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan berusaha menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya,” katanya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa penerimaan APBD Kepulauan Anambas masih didominasi pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan,” katanya lagi.

Meskipun demikian, pihaknya optimis, pada 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari DBH Migas sebagaimana disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Prognosa Outlook Lifting Migas 2022 dan Prognosa Lifting Migas 2023.

DIHADIRI sejumlah Forkopimda

“Selain dari dana bagi hasil sektor migas, kita menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mengalami peningkatan pada 2023 dibandingkan 2022. Pada tahun ini, kita akan menerima DAK sebesar Rp162.380.601.000 atau meningkat sebesar 119,97 persen, dibandingkan tahun lalu,” sebut Haris.

Sementara berdasarkan pertimbangan ini, asumsi penerimaan Rapenda APBD Kepulauan Anambas 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp332.607.937.727 atau naik sebesar 35,72 persen, jika dibandingkan tahun anggaran 2022. (*andriano)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Mari bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini