Ketua DPRD Kepulauan Anambas Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2022

0
302
PENYERAHAN Nota Keuangan APBD Perubahan Kepulauan Anambas 2022

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar menggelar rapat Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2022. Rapat berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Rabu 21 September 2021.

“Rapat Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Perubahan Kepulauan Anamnas 2022 secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ucap Hasnidar sembari mengetok palu.

Sementara, sambungnya, dalam penyusunan APBD Perubahan 2022 berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Otomatis perlu mendapatkan persetujuan DPRD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Jadi saya minta pada Pak Bupati dapat menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Kepulauan Anambas 2022,” pinta Hasnidar.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam sambutan mengatakan, anggaran 2022 masih dibayang-bayangi pasca pandemi Covid-19. Sehingga berdampak negatif di berbagai kehidupan masyarakat.

“Akibat pandemi Covid-19 munculnya kewajiban utang jangka pendek sebagaimana tertuang pada laporan keuangan 2021 sekitar Rp119 miliar. Upaya penyelesaian kewajiban utang jangka pendek ini, kita anggarkan pada APBD Perubahan 2022,” kata Haris.

Dengan penyelesaian kewajiban hutang jangka pendek, menurutnya, maka terjadi pergeseran anggaran. Sementara dana diperoleh masih berharap transfer dari pemerintah pusat.

“Dana transfer dari pemerintah pusat ini, masih kurang bayar sekitar Rp152 miliar. Jika dana tunda salur ini dapat terealisasi, kita bisa bayar hutang jangka pendek,” kata Haris sambil mengajak DPRD Kepulauan Anambas mempertanyakan perhitungan dana bagi hasil Kepulauan Anambas pada pemerintah pusat. (*andriano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini