NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Natuna Eri Marka dan beserta anggota kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Selasa 9 Februari 2021.
“Dalam pertemuan tadi, kami ingin koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2021,” kata Eri Marka. “Agar tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi.”
Mengingat, sambung politisi Partai Golkar Natuna itu, saat ini sering terjadi perda sudah disusun, ternyata bertentangan dengan aturan lebih tinggi. Kedepan perlu koordinasi atau konsultasi, sehingga perda telah siap tidak sia-sia.
“Pembentukan perda ini kan sejatinya memberikan kepastian hukum terhadap setiap kebijakan dilakukan daerah,” kata Eri, biasa disapa Buyung. “Jangan sampai perda dibuat bertentangan dengan hukum.”
Anggota Bapemperda DPRD Natuna Erwan Haryadi memaparkan, salah satu tugas Bapemperda adalah, menyusun rancangan program pembentukan perda. Termasuk mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan perda antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Efektifitas kinerja lembaga DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda cukup maksimal,” kata politisi PPP Natuna itu. “Dibuktikan dengan disahkannya beberapa perda bersama pemda.” (*andi surya)