“Kalau di data ulang, akan diketahui mana kenderaan masih ada dan beroperasi, atau sudah rusak. Sebab saya menilai, sebagian kenderaan roda dua sudah tidak ada, namun pajak terus berjalan. Jadi perlu di antisipasi, biar masyarakat tidak salah persepsi,” kata Erwan pada KABARTERKINI.co.id, Jumat siang 6 Agustus 2021.
Sekali lagi, politisi PPP Natuna itu, meminta agar dinas terkait untuk segera melakukan pendataan kendaraan dinasnya. Yang tidak beroperasi atau sudah rusak, agar laporkan ke Samsat Natuna.
“Saya rasa kendaraan roda dua banyak hilang atau rusak berada di kecamatan, seperti Serasan, Midai atau pulau-pulau sulit dijangkau. Seharusnya OPD mengecek ulang dan melaporkan ke Samsat sehingga tidak terulang lagi kasus ini,” tambah Erwan.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Natuna Alpiuzzamari sebelumnya mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak terkait yang melaporkan atas kendala tunggakan kenderaan dinas Pemkab Natuna.
Sesuai data diperoleh, jenis kendaraan dinas menunggak pajak, antara lain, sepeda motor dan sejenisnya 727 unit, sedan dan sejenisnya 1 unit, Jeep dan sejenisnya 3 unit, STWGN dan sejenisnya 76 unit, pickup dan sejenisnya 44 unit, micro bus dan sejenisnya 5 unit, truk dan sejenisnya 18 unit dan kendaran khusus 20 unit.
“Dengan lama tunggakan 0 tahun 76 unit, 1 tahun 88 unit, 2 tahun 105 unit, 3 tahun 49 unit, 4 tahun 47 unit, 5 tahun 38 unit dan 5 tahun keatas sebanyak 491 unit,” pungkasnya. (*zani)