Kemenkeu Transfer Anggaran ke Pemprov Kepri Sekitar Rp482 Miliar, Ini Rinciannya

0
285
KANTOR Gubernur Kepri (dok. istimewa)

BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 14 April 2025, sekitar Rp482 miliar atau tepatnya, Rp482,42 miliar dari pagu Rp2.087,10 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke Pemprov Kepri:

Dana Bagi Hasil atau DBH

1. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp47,11 miliar, terealisasi sebesar Rp11,78 miliar atau 25 persen.

2. DBH SDA Kehutanan – Dana Reboisasi, dari Rp0,53 miliar, terealisasi sebesar Rp0,05 miliar atau 10 persen.

3. DBH SDA Kehutanan – PSDH, dari Rp0,03 miliar, terealisasi sebesar Rp0,01 persen atau 25 persen.

4. DBH SDA Minerba – Iuran Tetap, dari Rp1,35 miliar, terealisasi sebesar Rp0,34 miliar atau 25 persen.

5. DBH SDA Minerba – Royalti, dari Rp5,28 miliar, terealisasi sebesar Rp1,32 miliar atau 25 persen.

6. DBH SDA Minyak Bumi 15 persen, dari Rp2,32 miliar, terealisasi sebesar Rp0,58 miliar atau 25 persen.

Dana Alokasi Umum

1. Dana Alokasi Umum, dari 1.028,02 miliar, terealisasi sebesar Rp342,67 miliar atau 33,33 persen.

Dana Alokasi Khusus Non Fisik

1. Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, dari Rp0,20 miliar, terealisasi sebesar Rp0,10 miliar atau 50 persen.

2. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp3,88 miliar, terealisasi sebesar Rp1,94 miliar atau 50 persen.

3. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp204,45 miliar, terealisasi sebesar Rp99,79 miliar atau 48,81 persen.

4. Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah, dari Rp1,00 miliar, terealisasi sebesar Rp0,50 miliar atau 50 persen.

5. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah, dari Rp4,64 miliar, terealisasi sebesar Rp2,32 miliar atau 50,00 persen.

6. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro, dari Rp13,38 miliar, terealisasi sebesar Rp6,69 miliar atau 50 persen.

7. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp136,91 miliar, terealisasi sebesar Rp14,33 miliar atau 10,46 persen.

Laporan: Andi Surya

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini