
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Kepulauan Anambas pada 11 April 2025, sekitar Rp134 miliar atau tepatnya, Rp134,42 miliar dari pagu Rp686,25 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke daerah Kepulauan Anambas:
Dana Bagi Hasil atau DBH
1. DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dari Rp47,27 miliar, terealisasi sebesar Rp4,73 miliar atau 10 persen.
2. DBH PPh Pasal 21, dari Rp23,21 miliar, terealisasi sebesar Rp2,32 miliar atau 10 persen.
3. DBH SDA Kehutanan – IIUP, dari Rp17,34 miliar, terealisasi sebesar Rp3,95 miliar atau 22,77 persen.
4. DBH PPh Pasal 25/29 OP, dari Rp0,82 miliar, terealisasi sebesar Rp0,08 miliar atau 10 persen.
5. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp47,07 miliar, terealisasi sebesar Rp11,77 miliar atau 25 persen.
6. DBH SDA Kehutanan – PSDH, dari 0,01 miliar, terealisasi Rp0,01 miliar atau 100 persen.
7. DBH Minerba – Royalti, dari Rp0,66 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 25 persen.
8. DBH Minyak Bumi 15 persen, dari Rp1,64 miliar, terealisasi sebesar Rp0,41 miliar atau 25 persen.
9. DBH SDA Perikanan, dari Rp4,35 miliar, terealisasi sebesar Rp1,09 miliar atau 25 persen.
Dana Alokasi Umum
1. Dana Alokasi Umum, dari 242,71 miliar, terealisasi sebesar Rp80,90 miliar atau 33,33 persen.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
1. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp14,22 miliar, terealisasi sebesar Rp1,67 miliar atau 11,78 persen.
2. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari Rp0,31 miliar, terealisasi sebesar Rp0,16 miliar atau 50 persen.
3. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dari Rp1,96 miliar, terealisasi sebesar Rp0,97 miliar atau 49,62 persen.
4. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp12,22 miliar, terealisasi sebesar Rp5,86 miliar atau 47,97 persen.
5. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp23,71 miliar, terealisasi sebesar Rp2,95 miliar atau 12,44 miliar.
Dana Desa
1. Dana Desa, dari Rp38,50 miliar, terealisasi sebesar Rp21,34 miliar atau 55,43 persen.
Laporan: Andi Surya
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id