
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Sejak Pemerintah Kabupaten Natuna menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus Covid-19 kian menurun. Meskipun telah menurun, PPKM masih terus diterapkan.
Sehingga membuat sejumlah masyarakat, khususnya para pedagang Natuna bertanya-tanya, ada apa? Muslim (40), misalnya, salah seorang pemilik rumah makan Lamongan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.
“Saya baca di media sosial (medsos) sejak diterapkan PPKM, kasud Covid-19 di Natuna mulai menurun,” kata bapak dua anak itu. “Meski pun menurun, kenapa PPKM masih diberlakukan bahkan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.”
Jadi ia berharap, pemerintah tidak memberlakukan PPKM. Karena akibat penerapan itu, sangat mengganggu penghasilan. Sebab jam operasi dibatasi. Hanya sampai pukul 11 malam.
Ungkapan serupa dikatakan Minar (45), warga Gang Air Lebai, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur. Wanita pemilik warung kopi ini meminta, dengan berakhirnya PPKM pada 23 Agustus mendatang, Pemerintah Kabupaten Natuna tidak memperpanjang PPKM.
“Kalau PPKM terus di perpanjang, tidak tahan kita. Karena penghasilan menurun drastis,” imbuh wanita yang akrab disapa Mak Ude ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah membenarkan, kasus Covid-19 trendnya semakin menurun. Sedangkan terkait perpanjangan PPKM, hal itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM pada Wilayah Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19.
“Kita masih masuk level 3, dan saat ini berada di Zona Orange,” ujar Hikmat. “Jadi pada pengusaha rumah makan dan warung kopi agar tetap menjaga ketat perotokol kesehatan, semoga wabah ini segera berlalu.” (*zani)