NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa turut hadir dalam rekontruksi kasus pembunuhan di KM Samudra. Rekontruksi di gelar Satreskrim Polres Natuna bersama Kejari Natuna beserta pelaku itu, berlangsung di Pelabuhan Penagi, Ranai, Selasa 23 Mei 2023.
“Pembunuhan terjadi di atas KM Samudra saat sedang di perairan Kecamatan Subi pada 26 April lalu. Dalam rekontruksi, selain pelaku, yakni berinisial JH, kita juga hadirkan delapan saksi dan penasehat hukum pelaku,” kata Kepala Satreskrim Polres Natuna Iptu Apridony melalui pesan tertulis.
Dalam aksi pembunuhan di kapal ikan itu, menurut Perwira Kepolisian balok dua emas ini, pelaku memperagakan 14 adegan. Rekonstruksi harus dilaksanakan, demi menyelaraskan keterangan pelaku dan delapan saksinya.
“Hasil rekontruksi sebagai memperkuat penyelidikan dan penyidikan. Sebab perkara ini, secepatnya kita limpahkan ke pihak Kejaksaan,” kata Apridony sambil menambahkan, pelaku di tersangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sementara dalam rekontruksi, tampak hadir, antara lain, Kajari Natuna Surayadi Sembiring dan jajarannya, serta Wakapolres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo. (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id