Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

0
497

kabarterkini.co.id, BOGOR – Presiden Joko Widodo mengikuti perkembangan terkini soal pembahasan RUU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Setelah mencermati sejumlah substansi diajukan, sekaligus menimbang berbagai masukan dari kalangan berkeberatan, ia memandang perlu adanya pembahasan lebih lanjut tentang RUU KUHP itu.

“Kita butuh pendalaman sejumlah materi di RUU KUHP diajukan,” kata Jokowi -biasa disapa- dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Biro Pers, Media dan Informasi Setpres, Jumat 20 September 2019.

Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR. Ia juga berharap, pengesahan RUU itu tidak dilakukan DPR periode saat ini.

Sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan selanjutnya, Jokowi akan menjaring masukan sejumlah kalangan dalam rangka penyempurnaan RUU, agar dapat diterima seluruh pihak.

“Tadi saya melihat materi-materi yang ada, substansi-substansi yang ada, kurang lebih 14 pasal. Nanti kita akan komunikasikan dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat tidak setuju dengan materi-materi itu,” pungkasnya. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini