ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Sehubungan dengan makin maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Selayang Panjang (SP) 1, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kepulauan Anambas Andiguna Kurniawan Hasibuan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Disprindagkop, Dishub-Lh, dan Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Anambas.
Dalam suratnya menyatakan, sebagian struktur ruas Jalan SP 1 telah mengalami korosi sehingga tidak layak dijadikan tempat berdagang. Untuk itu disarankan kepada tiga instansi yang tertera dalam surat agar segera merelokasi pedagang ke tempat lebih layak serta aman. Adapun titik layak disarankan PUPRPRKP Kepulauan Anambas, yakni dari depan RSUD hingga di depan Cafe Laluna dan dari Batu Tumpak Tige sampai di depan rumah Alm. Herdi Usman.
Kasatpol PP Kepulauan Anambas melalui Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah, Richart langsung turun melaksanakan sosialisasi penempatan ulang PKL atau UMKM di sepanjang Jalan SP 1. Dengan memperhatikan struktur jalan atas laut itu, bagian bawahnya sudah banyak keropos alias rapuh, dan dinilai bisa membahayakan pedagang serta masyarakat pembeli.
“Berdasarkan surat dari PUPRPRKP Kepulauan Anambas, kami melakukan sosialisasi kepada PKL atau UMKM yang melakukan aktifitas di areal tersebut. Lalu kami mengarahkan agar pindah kelokasi aman,” ujar Ricart, Jum’at 15 April 2022.
Para pedagang atau pembeli wajib mengetahui pemindahan para pedagang kelokasi aman, diantaranya depan Tarempa Beach sampai ke ujung Cafe Laluna. Kemudian dari Batu Tompak 3 ke depan rumah Alm. Herdi Usman.
“Alhamdulillah sejauh ini para pedang merespon baik sosialisasi kita berikan. Kedepannya kita akan bantu menyampaikan lokasi tepatnya yang di anggap aman bagi para pedagang atau pembeli,” pungkasnya. (*sarnilam)