Inspektorat Lingga Keluarkan Surat, Kades Mensanak Bebas Temuan

0
3949

LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Inspektorat Lingga Said Sudrajat mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Temuan pada Kades Mensanak Mansyur dalam pengembalian berupa uang atau aset. Surat Keterangan Bebas Temuan dengan Nomor: 098/KET/ IPKAB-LINGGA/Vl /2021, dikeluarkan pada Rabu 23 Juni 2021.

“Dengan dikeluarkan Surat Keterangan ini, jelas saya tidak melakukan kesalahan dalam pemakaian anggaran atau aset desa. Jika terjadi kesalahan, Inspektorat bakal minta saya mengembalikannya,” ungkap Mansyur pada awak media, Jumat 25 Juni 2021.

Jadi, ia merasa kecewa pada sejumlah oknum yang menudingnya dengan dugaan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan melaksanakan kegiatan fiktif. Malahan sempat dugaan ini, dilaporkan ke aparat penegak hukum.

SURAT dari Inspektorat Lingga

“Sekali lagi saya sampaikan, dengan keluarnya Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Lingga, semua tudingan terbantahkan. Otomatis urusan telah selesai,” tegas Mansur.

Sebelumnya terdengar kabar, orang nomor satu di Mensanak itu, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana DD dan ADD 2019. Selama menjadi kades pun, kinerjanya tidak transparan.

“Secara pribadi, saya minta maaf pada masyarakat dengan munculnya isu tidak sedap dimasa kepimpinannya di 2019. Padahal, saya murni bekerja sesuai prosedur, dengan dikeluarkan Surat Keterangan Bebas Temuan dari inspektorat,” pungkasnya. (*djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini