Ijazah Ibrahim, Anggota DPRD Natuna Asli Atau Palsu?

0
28010
IJAZAH Paket B dan C milik Ibrahim

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ijazah Paket B (setara SLTP) dan Paket C (setara SLTA) Ibrahim, anggota DPRD Natuna asli atau palsu? Karena jarak waktu antara kedua paket hanya dua tahun. Padahal seseorang mempunyai Ijazah Paket B ingin mengambil Ijazah Paket C, minimal mengikuti proses belajar dan mengajar selama tiga tahun.

Kepala Sekolah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Handayani, Syahidin saat dimintai tanggapan mengatakan prosedur pemilik Ijazah Paket B ingin mengambil Ijazah Paket C dengan jarak minimal tiga tahun. Lalu bersangkutan harus mengikuti proses belajar dan mengajar selama tiga tahun.

“Jadi prosedurnya jelas,” kata Kepala SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut itu, dihubungi via ponsel, Senin kemarin. “Tapi saya tidak tahu, atau tidak mau ikut campur, jika ada oknum di PKBM lain tidak mengikuti prosedur mengeluarkan Ijazah Paket B dan Paket C.”

Kasi Pendidikan Masyarakat dan Kursus Dinas Pendidikan Natuna Zamzuhir mengatakan segendang seirama. Seseorang ingin memperoleh Ijazah Paket B ke Ijazah Paket C harus mengikuti prosedur berlaku, minimal tiga tahun proses belajar dan mengajar.

“Saya rasa tidak ada PKBM berani mengeluarkan Ijazah Paket B dan C hanya dua tahun jaraknya,” kata Zamzuhir saat dimintai tanggapan dihari yang sama dikantornya. “Karena mereka (PKBM) sangat tahu prosedur baku ini.”

Sementara data awak media terima, Ijazah Paket B Ibrahim, anggota DPRD Natuna, dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2013. Dengan Nomor Peserta B-13-31-05-003-001-11. Penyelenggara Ujian, dan Asal Lembaga, PKBM Mingkarai, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah.

Sedangkan Ijazah Paket C, dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Tahun Pelajaran 2014/2015. Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Dengan Nomor Peserta Ujian Nasional Kesetaraan: C-15-31-05-003-004-6. Penyelenggara Ujian, dan Asal Lembaga, PKBM Mingkarai, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah.

Jadi, jika dilakukan pengurangan tahun, Ijazah Paket B dan Paket C Ibrahim hanya berjarak dua tahun. Diduga cara memperoleh Ijazah Paket B ke Paket C ini penuh misteri, dan harus diungkap terang benderang.

Ibrahim, anggota DPRD Natuna saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp, apakah Ijazah Paket B dan Paket C ini benar miliknya? Bersangkutan membaca pesan, tapi tidak membalas. Sementara pihak PKBM Mingkarai hingga berita dipublikasi belum terkonfirmasi. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini