Hutang 2024 Belum Bayar, Dinas Perkimtan Natuna Lelang Proyek PL Baru

0
405
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Sejumlah pelaku jasa konstruksi, dari kontraktor hingga konsultan mempertanyakan kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Natuna. Karena melelang paket proyek non tender atau penunjukan langsung alias PL pada April 2025.

Paket non tender dilelang melalui Layanan Penggadaan Secara Elektronik (LPSE) Natuna, dikutip KABARTERKINI.co.id, sebagai berikut:

1. Nama Paket: Pematangan Lahan Pembangunan Rumah Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.

Tahun Anggaran: APBD 2025.

Nilai Pagu Paket: Rp198.000.000.

2. Nama Paket: Pengawas Pematangan Lahan Pembangunan Rumah Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Jenis Pengadaan: Jasa Konsultasi Badan Usaha Konstruksi.

Tahun Anggaran: APBD 2025.

Nilai Pagu Paket: Rp12.000.000.

3. Nama Paket: Perencanaan Pembangunan Batu Miring RT 001/RW 008 Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Jenis Pengadaan: Jasa Konsultasi Badan Usaha Konstruksi.

Tahun Anggaran: APBD 2025.

Nilai Pagu Paket: Rp16.000.000.

“Yang kita heran, hutang pekerjaan proyek 2024 belum dibayar,” kata salah seorang kontraktor yang tidak mau disebut namanya, Jumat 18 April 2025. “Dinas Perkim Natuna telah melelang tiga paket proyek PL baru, dari fisik, pengawasan hingga perencanaan.”

Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas Perkimtan Natuna Suratmojo melalui pesan WhatsApp menjelaskan, ketiga paket non tender di lelang demi kegiatan pekerjaan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK 2025. Karena pihaknya mendapatkan anggaran DAK untuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan kumuh di Batu Kapal.

“Artinya, pematangan lahan kita menggunakan APBD Natuna,” kata Jojo -biasa disapa- saat membalas konfirmasi KABARTERKINI.co.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu 19 April 2025. “Sedangkan fisik perumahan serta sarana dan prasarananya, kita menggunakan anggaran DAK.”

Sementara sejumlah pelaku jasa konstruksi sangat wajar mempertanyakan kebijakan Dinas Perkimtan Natuna melelang tiga paket non tender di LPSE pada April 2025. Sebab sejumlah paket proyek telah dikerjakan pelaku jasa konstruksi pada 2024 lalu, belum terbayarkan.

Akibat tidak terbayarkan, pelaku jasa konstruksi Natuna merasa di rugikan. Mereka sempat melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Natuna, serta audiensi bersama DPRD Natuna kemarin. Namun hutang proyek, bukan hanya di Dinas Perkimtan, melainkan dinas lainnya pada 2024 lalu, telah selesai dikerjakan, belum jelas kapan dibayar Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun ini. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini