Hormati Proses Hukum, Jokowi Tidak Akan Melindungi Koruptor

0
650

BOGOR, KABARTERKINI.co.id – Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19, baru-baru ini. Dengan penetapan tersangka itu, Presiden Joko Widodo tidak akan melindunginya, karena menghormati proses hukum sedang berjalan.

“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan korupsi!” kata Jokowi -biasa disapa- di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip BPMI Setpres, Ahad 6 Desember 2020.

Pejabat negara, menurut Kepala Negara, seharusnya menciptakan sistem kerja bersih. Dengan menutup celah terjadinya korupsi, baik di APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos atau bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan rakyat,” tegas Jokowi.

Sekali lagi ia menyatakan tidak akan melindungi pelaku terlibat korupsi. Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita semua percaya, KPK bekerja secara transparan dan terbuka. Malahan kita ingin lembaga itu bekerja baik, serta profesional,” ucap Jokowi.

Terkait pengganti Menteri Sosial, dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sebagai pelaksana tugas Kementerian itu. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini