Kabarterkini.co.id, Lingga – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berjanji akan memberi Gaji 13, atau Tunjangan Hari Raya pada Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS. Pemberian Gaji 13 PTK Non PNS se-Kepri ini, sebelum Hari Raya, atau Mei 2020. Sedangkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) naik sebesar 5 persen. Yang akan di mulai pada Juli 2020.
Demikian disampaikan Plt Gubernur Kepri Isdianto pada sejumlah guru dan PTK seusai menandatangani perpanjangan kontrak kerja dan fakta integritas anti Narkoba di Gedung SMK Negeri 1 Singkep, Lingga, Rabu 29 Januari 2020.
Tampak hadir dalam acara, antara lain, Ketua TP PKK Kepri Hj. Rosmery Isdianto, anggota Komisi IV DPRD Kepri Hanafi Ekra, Kadisdik Kepri Muhammad Dali, dan Sekda Lingga Juramadi Esram.
Sementara, menurut Isdianto, tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan disediakan Pemprov Kepri, akan di mulai pada Januari 2020. Jadi perlu keseriusan dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga pendidik ini.
“Setiap berkunjung ke kabupaten atau kota, saya selalu mengapresiasi kinerja para guru, atas prestasi mengangkat derajat pendidikan di Kepri,” paparnya. “Alhamdulilah, prestasi bidang pendidikan, Kepri meraih ranking 2 se-Indonesia.”
Sehingga Isdianto berharap prestasi ini dapat dipertahankan. Sebab berkali-kali atau berulang-ulang Presiden Joko Widodo menyampaikan, SDM berkualitas, akan mampu membangun daerahnya. “Kedepan kita akan punya SDM mampu membangun daerah lebih baik,” pungkasnya. (*djoni)