HNSI Kepulauan Anambas Demo Tolak Beroperasi Kapal Cantrang dan Kapal Ikan Asing

0
882

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Masyarakat Kepulauan Anambas, tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan aksi demontrasi menolak Kapal Cantrang dan Kapal Ikan Asing menangkap ikan di laut antara Anambas – Natuna. Demo dihadiri ratusan orang itu berlangsung di Lapangan Sualai Abdullah dan halaman depan Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Jumat pagi 4 September 2020.

Dalam demo, HNSI Kepulauan Anambas menuntut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD Kepulauan Anambas agar turut mendukung penolakan beroperasinya kapal ikan luar daerah, menggunakan alat cantrang dan Kapal Ikan Asing beroperasi di laut Anambas – Natuna. Tuntutan ini berlaku selama 1 X 24 jam.

Ada tiga tuntutan di sampaikan HNSI Kepulauan Anambas, dibacakan sekretarisnya, Dedi Saputra, yaitu:

1. Menolak keras Kapal Cantrang dan Kapal Ikan Asing menangkap ikan di laut Anambas – Natuna.

2. Jika tuntutan tidak di indahkan, maka HNSI, khususnya masyarakat Kepulauan Anambas akan melakukan aksi demo lebih besar.

3. Lalu, jangan salahkan HNSI, khusus masyarakat Kepulauan Anambas mengambil tindakan hukum sendiri.

BUPATI tandatangan MoU penolakan

“Sudah tiga kali kami melakukan aksi demo, tapi belum jelas hasilnya. Jadi jangan salahkan kami melakukan tindakan hukum sendiri, jika tuntutan ini tidak tidak segera di penuhi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD Kepulauan Anambas,” tegas Dedi.

Setelah lebih kurang empat jam HNSI Kepulauan Anambas berorasi, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD Kepulauan Anambas menanggapi. Perwakilan para pengunjuk rasa di undang melakukan MoU atau Kesepakatan Bersama di ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam sambutan meminta HNSI Kepulauan Anambas mempersiapkan perwakilan berangkat ke Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah RI, Jakarta. Perwakilan HNSI Kepulauan Anambas itu, akan berangkat bersama dirinya dan pimpinan DPRD Kepulauan Anambas.

“Kita akan minta Pemprov Kepri dan Pemerintah RI agar tidak memberi izin Kapal Cantrang dan Kapal Ikan Asing beroperasi di laut Anambas – Natuna. Kita merasa miris dengan beroperasi kapal luar daerah dan asing menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan tersebut. Jelas nelayan Anambas memakai peralatan tradisional kalah bersaing, serta laut Anambas – Natuna akan rusak kedepannya,” papar Haris. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini