NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi menggelar rapat koordinasi tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Dari hasil rakor diputuskan, Pilkades Serentak ditunda
“Kita terpaksa tunda Pilkades Serentak 2021,” kata Wan Sis -biasa disapa- seusai rakor di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Kamis siang 12 Agustus 2021. “Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.”
Batas penundaan, sambungnya, belum dapat ditentukan. Karena tetap melihat situasi dan kondisi. Agar pelaksanaan PIlkades Serentak berjalan aman dan lancar.
“Kita lihat dulu, baru diputuskan kembali, kapan akan dilaksanakan Pilkades Serentak,” papar mantan Sekda Natuna itu. “Keputusan tetap melewati rapat bersama.”
Sementara, ada delapan desa akan melaksanakan Pilkades Serentak, yaitu Desa Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah dan Limau Manis.
Pembiayaan pelaksanaan akan disuplai pemerintah daerah sebesar Rp30 juta perdesa, total Rp240 juta. Sedangkan pengadaan masker dan hand sanitizer bersumber dari Dana Desa (DD)
Penundaan ini diperkuat, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/3551/BPD pada 21 Juli 2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4.
Kemudian Surat Mendagri Nomor : 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada Masa Covid-19. (*sonang/zaki)