
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna Ilham Kauli menyebutkan, sebagai penyelanggara pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya selalu bekerja sesuai standar telah di tetapkan. Jika pelayanan tidak sesuai standar, pihaknya bersedia menerima sangsi.
“Kita selalu bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,” katakan Ilham Kauli di kantornya, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis 29 Juli 2021.
Visi pelayanan dari dinasnya, selalu siap memberikan pelayanan secara profesional, berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Dengan inovasi pelayanan, 30 menit jadi.
“Saya selalu ingatkan masyarakat, segala bentuk pelayanan Disdukcapil Natuna dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (*zani)