TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu 24 Mei kemarin.
Dalam pengantarnya, Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan ini dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan berlaku. Selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini,” ujarnya.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada Jumat 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana, menurut Ansar, BPK-RI telah memeriksa neraca Pemerintah Provinsi Kepri per 31 Desember 2022.
“Hasil pemeriksaan, kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Ansar sambil menambahkan, sebagai informasi beberapa substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepri terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
“Atas capaian, kita mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022,” jelas Ansar.
Kemudian, sambungnya, Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun,” kata Ansar mengakhiri. (*juwono/humas)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id