Gubernur Kepri Terima Penghargaan Meritokrasi 2021

0
408
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad saat menerima penghargaan

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerima anugerah Meritokrasi atau seorang pemimpin prestasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021. Anugerah diterima Ansar secara virtual dari ruang rapat utama lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 7 Desember 2021.

Sementara sebagian kepala daerah terima penghargaan secara langsung, dan sebagian secara virtual, termasuk Gubernur Kepri. Anugerah ini sendiri merupakan hasil penilaian sistem Merit dalam Managemen ASN kepada Instansi Pemerintah dengan kategori ‘Sangat Baik dan Baik’. Penyerahannya dilakukan langsung Ketua Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.

Ansar menerima penghargaan Meritokrasi 2021 ini untuk kategori ‘Baik’ . Selain Kepri, beberapa Gubernur lainnya yang mendapatkan anugerah dengan kategori yang sama adalah Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Banten dan Gubernur DKI Jakarta.

Usai acara Ansar berterimakasih kepada seluruh ASN dilingkungan Pemprov Kepri yang sudah bekerja dengan baik selama ini. Kedepannya ia meminta seluruh seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem Merit yang lebih adaptif dan inovatif, khususnya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam manajemen ASN.

“Anugerah demi anugerah kita terima. Ini buah dari hasil kerja keras kita semua. Kita patut bersyukur dan bangga. Satu-satunya cara mensyukurinya adalah dengan cara meningkatkan kinerja,” kata Ansar singkat.

Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga dilingkungan Pemerintahan Presiden Jokowi-Maruf dan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

Kategori lainnya, yakni ‘Sangat Baik’ adalah Gubernur Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Disamping itu, kabupaten dan kota yang menerima penghargaan adalah Kota Bogor, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Wajuk, Kota Karawang, Kabupaten Sumedang dan Kota Pekanbaru. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini