MEDAN, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Wilayah I. Harkodia digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Lapangan Astaka dan GOR Indoor, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 29 November 2022.
Kota Medan ditunjuk menjadi tuan rumah Harkodia Wilayah I selama 2 hari, yakni dari 29 November hingga 30 November 2022. Untuk Harkodia Wilayah II ditunjuk Kota Bandung, Wilayah III Surabaya, Wilayah IV Samarinda, dan Wilayah V di Bali. Dengan puncak acara di Jakarta pada 9 Desember 2022.
Peringatan Harkodia kali ini mengambil tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”. Yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto. Tampak juga hadir sejumlah Kementerian/Lembaga yang ada di Sumatera Utara. Selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad, hadir sejumlah Gubernur serta Kepala Daerah 33 kabupaten/kota se-Sumut, akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni dan masyarakat.
Sementara dalam kegiatan ini, diisi Workshop Penguatan APIP untuk Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Workshop Penyuluh Anti Korupsi, Seminar Bagi Pelaku Usaha, Diskusi Media dengan Pimpinan KPK, Diskusi Film Anti Korupsi, Festival Pelayanan Publik, hingga Lomba, Pentas Musik, dan Fashion Show Anti Korupsi.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam sambutan mengatakan, Kepala Daerah harus memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Mengingat sampai saat ini tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi yang tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi.
“Kami tetap berkomitmen terus menerus mengingatkan Kepala Daerah. Apalagi tahun ini sudah 19 tahun KPK berdiri dan selama itu kita selalu memperingati Hakordia. Perubahan yang dirasakan tentu harus dilihat dari data,” kata Alex.
Dari survei penilaian integritas, menurutnya, ada peningkatan angkanya dari target nasional. Kemudian dari indeks perilaku anti korupsi pun ada peningkatan, artinya, menurut Alex masyarakat semakin sadar dan memahami apa itu korupsi sehingga tidak timbul keinginan korupsi.
“Lewat pendidikan, kami berharap termasuk di dalamnya sosialisasi dan kampanye anti korupsi. Kami ingin masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak korupsi. Kemudian lewat perbaikan sistem kita tutup setiap celah yang memungkinkan aparat melakukan korupsi, dan lewat penindakan dengan tujuan efek jera,” pungkas Alex. (*juwono)