kabarterkini.co.id, JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi 2019-2024. Pelantikan terselenggara di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu 30 November 2019.
“Pers dituntut profesional dan terbuka kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu KKN maupun penyimpangan lain, sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada era digital 4.0 saat ini, pers harus memiliki keterampilan dalam mengolah berita dan informasi terpercaya, akurat, cepat dan responsif,” sambutan Fachori.
Ketua Umum Pusat HIPSI, Syahril Idham dalam sambutan mengatakan, HIPSI telah berdiri sejak awal reformasi, atau pada 20 Juni 1998. Sehingga HIPSI turut berperan dalam merumuskan Undang -Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dengan keanggotaan, dari pers non pers. “Sesuai radiogram Menteri Dalam Negeri kepada gubernur seluruh Indonesia untuk membantu dan melakukan pembinaan kepada HIPSI,” ungkapnya.
Ketua DPD HIPSI Provinsi Jambi Abrar Wahir mengatakan, para pengurus HIPSI Provinsi Jambi akan berusaha dan bekerja keras membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyampaikan program dan kegiatan kepada masyarakat Jambi.
“Kami tentu bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Selaku pengurus HIPSI Provinsi Jambi akan senantiasa melakukan koordinasi, sinkronisasi terkait informasi-informasi tentang Pemerintah Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tutup Abrar. (*budi sianipar)
editor: andy surya