Geruduk PT Bukit Asam Cs, GAASS Minta Tanggungjawab Kerusakan Lingkungan

0
1986
KELOMPOK demo dari GAASS di kawasan Sungai Musi, Kamis 5 September kemarin (dok. istimewa)

PALEMBANG, KABARTERKINI.co.id – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Sungai Musi, Palembang, Kamis 5 September kemarin. Mereka menggunakan perahu getek, memulai aksi dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam. Aksi ini berjalan di bawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, namun berlangsung damai dan kondusif.

Ketua GAASS Andi Leo dalam orasinya menyampaikan bahwa aktivitas stockpile batubara, khususnya crushing dan loading, telah menimbulkan kerusakan lingkungan, diantaranya pencemaran udara. Karena debunya telah mengotori pemukiman masyarakat.

“Udara kotor otomatis menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi masyarakat sekitar. Selain itu, setiap hari mereka harus membersihkan rumah dari tumpukan debu tebal bertebaran,” ujarnya melalui keterangan tertulis di kutip KABARTERKINI.co.id, Sabtu 7 September 2024.

Lalu dampak lainnya, menurut Andi, dirasakan para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Sebab air Sungai Musi menjadi tercemar, memperburuk kondisi kehidupan di sekitar alirannya.

Tuntutan GAASS, Relokasi dan Pertanggungjawaban Perusahaan

Dalam aksinya, GAASS menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut tuntutan tersebut:

1. Meminta Pj Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan untuk segera merelokasi dermaga dan stockpile batubara milik PT Bukit Asam Cs, seperti PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, PT RMK Energi serta Bomba Group. Mereka menilai aktivitas batubara ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, merusak jalan, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

2. Penghentian pembangunan Dermaga atau Jetty baru yang dikhususkan untuk melayani PT Bukit Asam. Dermaga ini dianggap berpotensi meningkatkan polusi udara dan memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Musi.

3.Pemecatan dan pemeriksaan pejabat KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Patroli, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin operasi tambang batubara dan aktivitas kapal tongkang melintasi Sungai Musi.

4. GAASS meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pencemaran debu batubara telah berdampak langsung pada warga, termasuk anak-anak yang belajar di SD Negeri 149 Palembang.

5. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi PT RMK Energi secara permanen, mengingat perusahaan ini dianggap abai terhadap sanksi administratif dan tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah disegel.

6. GAASS meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Sungai Musi.

7. Menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder terkait untuk memantau pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang. Sebab dinilai hingga saat ini warga terdampak belum menerima hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan.

Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

Andi menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar. Kemudian memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi.

“Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan,” kata Andi sambil menambahkan, aksi mereka ini menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini