Era Ekonomi Indonesia Stabil, Anggota DPR RI Dapat Usul Dana Aspirasi Rp20 Miliar Pertahun

0
210
KANTOR Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai (dok. istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pasca peralihan Presiden Republik Indonesia, dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokowi) pada 2014, ekonomi nasional masih stabil. Karena ekonomi stabil, pendapatan negara terus mengalami peningkatan signifikan.

Sehingga, era akhir SBY menjabat itu, Indonesia dikabarkan mampu membayar hutang ke IMF. Namun kestabilan ekonomi negara mulai tergerus, salah satunya, dengan munculnya pandemi Covid-19. Akibat pandemi, dari 2019 hingga 2021, ekonomi negeri kepulauan ini mulai mengalami penurunan.

Sebab era pergantian dan sebelum pandemi Covid-19, antara 2014 hingga 2018, ekonomi Indonesia stabil, tidak mustahil aspirasi, kini bernama Pokir, anggota DPR RI hingga DPRD provinsi, kabupaten dan kota turut terdongkrak. Contoh, per anggota DPR RI dapat mengusul dana aspirasi Rp20 miliar pertahun pada 2015. Dana ini akan dibagikan ke provinsi, kabupaten dan kota Daerah Pemilihan atau Dapil mereka.

“Pengusulan dana program aspirasi ke Dapil di dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi melaksanakan pemerataan pembangunan nasional,” kata Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa 9 Juni 2015. “Selama ini, para anggota DPR RI kerap turun langsung, dan melihat belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya.”

Dengan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota pertahun, menurut Misbakhun, DPR bisa berperan, untuk memastikan anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik. Sebab adanya program pembangunan diusulkan anggota DPR dari Dapilnya.

“Nanti, setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di Dapil kepada pemerintah melalui APBN,” kata Politisi Partai Golkar itu. “Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.”

Sementara, sejak ekonomi Indonesia mengalami penurunan, salah satu akibat pandemi Covid-19, aspirasi anggota DPR diduga mengalami penurunan, termasuk dialami anggota DPRD Natuna. Informasi diterima, wakil rakyat kabupaten perbatasan ini, hanya memperoleh aspirasi sekitar Rp2 miliar pertahun pada 2023, padahal sebelum pandemi cukup signifikan, diduga antara Rp6 hingga Rp10 miliar pertahun, sesuai pendapatan daerah. Dugaan penurunan dana aspirasi ini, tidak mustahil juga dialami anggota DPR RI. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini