NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Lanud Raden Sadjad (RSA) Ranai mendukung program Baznas Natuna, mendongkrak pendapatan zakat, termasuk infak dan sedekah. Dukungan berupa, menerima kunjungan lembaga zakat itu, ingin sosialisasi dihadapan seluruh personel dimarkas penjaga ruang udara kabupaten perbatasan ini.
“Saya ucapkan terimakasih atas kunjungan pengurus Baznas ke Markas Lanud RSA Ranai,” kata Kadispers Lanud RSA Letkol (Adm) Hendri melalui keterangan tertulis, Senin 22 Februari 2021. “Atas sosialisasi tentang zakat, infak dan sedekah dihadapan personel.”
Zakat, infak dan sedekah, menurut Hendri, merupakan tabungan akhirat bagi para personel beragama Islam. Jadi para personel jangan hanya sibuk tentang dunia, harus ingat dengan hari akhir nanti.
“Silahkan para personel Lanud RSA Ranai menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Natuna,” sarannya. “Sebab Baznas lembaga resmi bagi kita ingin beramal ke sesama.”
Ketua Baznas Natuna H. Ibrahim Ya’qub dalam sosialisasi dihadapan para personel Lanud RSA Ranai mengatakan, ada empat syarat harta wajib di zakat, yaitu milik pribadi, halal, haul setahun ke pemilikan dan nisab besar atau wajib dikenakan zakat.
“Karena harga emas belum stabil, kami membuat kebijakan Rp800 ribu per-gram,” kata Ibrahim. “Jika 85 gram dikali Rp800 ribu, sama dengan Rp68 juta pertahun atau sekitar Rp5,6 juta.”
Seandai gaji atau pendapatan setiap personel Lanud RSA Ranai perbulan sekitar Rp5,6 juta, sambung Ibrahim, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen atau sebesar Rp141 ribu perbulan. Gaji atau pendapatan dibawah ketentuan, tidak dikenai zakat.
“Gaji atau pendapatan membayar zakat adalah pendapatan kotor,” ungkap Ibrahim. “Kalau gaji atau pendapatan diatas sesuai ketentuan, silahkan salurkan ke Baznas, termasuk juga yang ingin berinfak dan bersedekah.” (*andi surya)