NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Tomi, salah seorang Staf Kantor Desa Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Panjang, dikabarkan dua tahun absen alias tidak pernah masuk kerja. Meskipun dua tahun absen, ia tetap mendapat gaji bulanan.
“Kami heran dengan staf desa satu itu, jarang masuk kerja atau datang ke kantor. Yang membuat kami lebih heran, staf itu tetap menerima gaji bulanan,” kata sumber KABARTERKINI.co.id via ponsel, Rabu 3 Januari 2024.
Agar informasi diberikan bukan isu belaka, sumber memberikan copian file Laporan Rekapitulasi Daftar Hadir Staf Kantor Desa Pulau Panjang dari Januari hingga Desember 2023. File satu tahun itu, memang benar Tomi selalu absen.
“Terus terang, kami memberi informasi ini, bukan tidak suka sama Tomi. Tapi akibat kinerjanya tidak masuk kantor, jelas merugikan desa serta memberi contoh kurang baik ditengah masyarakat,” kata sumber.
Kepala Desa Pulau Panjang Eko Saputra mengatakan, salah seorang stafnya itu, selama dua tahun ini, terkadang masuk saat ada rapat. Jadi tidak benar, tidak masuk sama sekali.
“Saya telah bebeapa kali memberi teguran pada bersangkutan, agar jangan rapat saja baru datang ke kantor,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Januari 2024.
Sementara, Tomi, staf Kantor Desa Pulau Panjang, hingga berita di publikasi belum di konfirmasi. Selain tidak mempunyai nomor ponselnya, desa kepulauan itu, cukup jauh dan terpisah lautan dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id