BATAM, KABARTERKINI.co.id – DPRD Batam mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan setelah DPRD menerima pengajuan rancangan APBD Perubahan itu dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu siang 3 Juli 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Batam Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Muhammad Rudi hadir langsung menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Batam 2024.
Saat membuka rapat paripurna, Kamaludin menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Agustus pada tahun anggaran berkenaan.
Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Wali Kota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan KUA/PPAS pada APBD Batam Tahun Anggaran 2024.
“Pada rapat paripurna ini Wali Kota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam 2024,” ungkap Kamaludin.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjelaskan Rancangan Perubahan APBD mempedomani perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD Batam 2024. Yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian daerah.
Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Batam 2024 yang diajukan. Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula sekitar Rp3,4 triliun pada APBD Murni 2024 menjadi sekitar Rp3,6 triliun pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.
Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,712 triliun menjadi Rp1,755 triliun atau naik 2,48 persen. Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula sekitar Rp1,728 triliun menjadi Rp1,938 triliun atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi sekitar Rp68 juta.
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD Murni 2024 alokasi belanja ditetapkan sekitar Rp3,5 triliun. Namun pada perubahan anggaran diajukan sekitar Rp3,8 triliun.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” kata Rudi sambil menambahkan, komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari sekitar Rp2,8 trilyun pada APBD Murni diusulkan menjadi Rp3,096 triliun pada APBD Perubahan atau naik sekitar 8,33 persen.
Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari sekitar Rp635 juta menjadi sekitar Rp707 juta. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp43 milyar menjadi sekitar Rp5,4 milyar atau turun 87,24 persen.
Dalam pidatonya, Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp95 milyar pada APBD Murni 2024, dinaikkan menjadi sekitar Rp115 milyar atau naik sekitar 21, 86 persen. Kenaikan ini, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya, antara lain dana alokasi umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” kata Rudi mengakhiri.
Usai menyampaikan pidatonya, Rudi menyerahkan buku Perubahan APBD Batam 2024 yang diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Batam Muhammad Yunus Muda.
“Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Batam 2024 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” ungkap Kamaludin yang sejurus setelah ini menutup jalannya rapat paripurna. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id