Diskominfo Lingga Klarifikasi Penggunaan Dana Publikasi 2021

0
413
KANTOR Bupati Lingga (foto istimewa)

LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Plt Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadilah melalui bagian Informasi Komunikasi Pelayanan Publik, Firman telah memenuhi undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu 11 Agustus kemarin. Undangan klarifikasi tentang pengelolaan dana publikasi media massa 2021.

Karena dari sejumlah informasi terdengar, dalam pengelolaan anggaran publikasi itu, Diskominfo Lingga tidak transparan. Sehingga menjadi bola liar di dunia maya. Sebagai aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan perlu mendapat klarifikasi.

“Benar, kemarin saya telah memenuhi undangan dari Kejaksaan. Saya jelaskan semua, termasuk total anggaran publikasi di Diskominfo Lingga 2021 sebesar Rp1,3 miliar,” kata Firman kepada sejumlah awak media, Kamis 12 Agustus 2021.

Dari total Rp1,3 milyar, sambungnya, anggarannya dibagi, dengan rincian, sekitar Rp824 juta untuk media siber, sekitar Rp350 juta untuk media cetak dan sekitar Rp120 juta untuk media elektronik, seperti televisi atau radio.

“Kini, alokasi anggaran media siber sudah habis. Sebab media siber di Lingga sebanyak 130 media. Tinggal anggaran media cetak dan elektronik masih tersisa,” terang Firman.

Dalam pencairan, menurut Firman, dibayar melalui transfer langsung ke rekening masing-masing media massa. Jadi pembayarannya bukan tunai melainkan non tunai.

“Dari pembayaran hingga pengajuan kerjasama sesuai aturan berlaku. Semua serba transparan, karena bisa di cek ke masing-masing media massa penerima,” tegas Firman.

Plt Kepala Diskominfo Lingga Izjumadilah merasa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur, khusus dana publikasi media massa. Namun besaran pembayaran sesuai kemampuan anggaran.

“Saya yakin pada dasarnya rekan media sangat profesional dalam membuat pemberitaan. Selalu cek dan ricek, sebelum naik berita,” pungkasnya. (*zul/djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini