NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar beserta jajaran menggelar rapat paripurna 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024, Selasa 28 November 2023. Rapat paripurna Ranperda usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Natuna itu, tampak dihadiri antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi, kami diwajibkan menyusun rancangan pembentukan Perda,” sambutan Ketua Bapemperda DPRD Natuna Eri Marka.
Rancangan pembentukan Perda ini, sambung politisi Partai Golkar Natuna itu, berdasarkan nomor urut atau skala prioritas. Yang tetap dilakukan Bapemperda DPRD Natuna setiap tahun anggaran.
“Dalam penyusunan, kami akan membahas dengan pihak Pemerintah Kabupaten Natuna,” kata Buyung -biasa disapa- sambil menjabarkan 8 Ranperda usulan, sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Rencana Pembagunan Industri.
2. Ranperda tentang Kerjasama Antar Desa.
3. Ranperda tentang Peraturan Desa.
4. Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
5. Ranperda tentang Tata Cara Pemerintahan Desa.
6. Ranperda tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
7. Renperda tentang Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.
8. Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Sementara, dari hasil rapat paripurna 8 Ranperda 2024 usulan Bapemperda DPRD Natuna disetujui, agar dapat ditindaklanjuti menjadi Perda 2024. (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id