Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Natuna 2019-2024 dari Masa ke Masa

0
1144
KANTOR DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Selain dana Pokok-pokok Pikiran atau Pokir, dahulu bernama dana Aspirasi, anggota DPRD Natuna 2019-2024 juga mendapatkan dana Perjalanan Dinas dalam hingga luar daerah. Dana Perjalanan Dinas wakil rakyat terhormat itu dianggarkan, tetap demi kepentingan masyarakat kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini.

Lalu, berapa dana Perjalanan Dinas DPRD Natuna dari masa ke masa, atau tepatnya dari 2019 hingga 2022 yang cukup fantastis tersebut? Meskipun 2019 hingga 2020, Indonesia termasuk Natuna, dilanda pandemi Covid-19, dana Perjalanan Dinas wakil rakyat Natuna keluar daerah, dianggarkan cukup fantastis.

Berikut data dana Perjalanan Dinas DPRD Natuna diterima KABARTERKINI.co.id, dari 2019 hingga 2022, dengan jabaran:

Belanja Perjalanan Dinas 2019.

1. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Rapat Koordinasi), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.01.18.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar atau Rp2.531.350.000.

2. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Rapat Koordinasi), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.01.20.5.2.2.15.01, dengan nilai sekutar Rp1,1 miliar atau Rp1.154.000.000.

3. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Program Peningkatan Kapasitas Lembaga), Kode Rekening 3.05.3.05.04.15.01.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar atau Rp1.196.000.000.

4. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Program Peningkatan Kapasitas Lembaga), 3.05.3.05.04.15.01.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar atau Rp1.149.300.000.

5. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Reses), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.05.5.2.2.15.01, dengan nilai Rp830 juta atau Rp830.600.000.

6. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Kunker), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.06.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar atau Rp1.465.000.000.

7. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.06.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar atau Rp1.105.700.000.

8. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Kunker), Kode Rekening: 3.05.3..05.04.15.12.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp3,9 miliar atau Rp3.955.300.000.

Total sekitar Rp13 miliar atau Rp13.387.250.000.

Belanja Perjalanan Dinas 2020.

1. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Rapat Koordinasi), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.01.18.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar atau Rp2.582.300.000.

2. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Rapat Koordinasi), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.01.20.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp772 juta atau Rp772.383.000.

3. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Pembuatan dan Pembahasan Ranperda), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.01.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp545 juta atau Rp545.878.000.

4. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Pembuatan dan Pembahasan Ranperda), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.01.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar atau Rp1.710.310.000.

5. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Reses), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.05.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp741 juta atau Rp741.602.000.

6. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Kunker), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.06.5.2.2.15.01, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar atau Rp1.150.712.000.

7. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Peningkatan Kapasitas Lembaga), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.07.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp1 miliar atau Rp1.088.000.000.

8. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Kunker), Kode Rekening: 3.05.3.05.04.15.12.5.2.2.15.02, dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar atau Rp4.569.000.000.

Total sekitar Rp13 miliar atau Rp13.160.185.000.

Belanja Perjalanan Dinas 2021.

1. Perjalanan Dinas Biasa/Luar Daerah (Rapat Koordinasi dan Konsultasi), Kode Rekening: 5.4.02.01.2.06.09.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar atau Rp5.528.678.310.

2. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Daerah (Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.01.02.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar atau Rp5.205.370.800.

3. Perjalanan Dinas Biasa/Luar Daerah (Peningkatan Kapasitas Lembaga), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.04.01.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai Rp398 juta atau Rp398.856.540.

4. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Daerah (Penyerapan Aspirasi Masyarakat), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.05.01.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp416 juta atau Rp416.250.000.

5. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Daerah (Penyusunan Pokir), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.05.02.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp93 juta atau Rp93.900.000.

6. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Daerah (Reses), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.05.03.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp519 juta atau Rp519.600.000.

7. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Daerah (Fasilitasi Tugas DPRD), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.08.01.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp302 juta atau Rp302.513.720.

Total sekitar Rp12 miliar atau Rp12.465.169.370.

Belanja Perjalanan Dinas 2022.

1. Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah (Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD), Kode Rekening 5.4.02.02.2.01.02.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar atau Rp1.939.484.000.

2. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Peningkatan Kapasitas DPRD), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.04.02.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp885 juta atau Rp885.525.580.

3. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Penyerapan Aspirasi Masyarakat), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.05.01.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai Rp1,5 miliar atau Rp1.567.990.000.

4. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Penyusunan Pokir), 5.4.02.02.2.05.03.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp551 juta atau Rp551.340.000.

5. Perjalanan Dinas Luar dan Dalam Daerah (Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.08.01.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai Rp5,2 miliar atau Rp5.228.601.600.

6. Perjalanan Dinas Luar Daerah (Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD), Kode Rekening: 5.4.02.02.2.08.04.5.1.02.04.01.0001, dengan nilai sekitar Rp361 juta atau Rp361.398.740.

Total sekitar: Rp10 miliar atau Rp10.534.339.920.

(*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini