Kabarterkini.co.id, Lingga – Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar menyalurkan bantuan tujuh ton beras bagi warga kurang mampu di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Selasa 14 April 2020. Bantuan diberikan, akibat dampak dari wabah virus corona atau Covid19.
“Terus terang, Pemerintah Kabupaten Lingga belum bisa menyalurkan bantuan sembako pada warga, akibat Covid19,” sambutan Nizar. “Karena kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.”
Sebab, menurut orang nomor dua di kabupaten Bunda Tanah Melayu ini, penggunaan dana APBD dalam memberikan bantuan harus mengikuti mekanisme atau aturan. Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meski pun bantuan itu, darurat wabah Covid19.

Jadi dalam pemberian tujuh ton beras hari ini, murni hasil panen dua hektar sawahnya di Desa Panggak Darat beberapa waktu lalu. Semua hasil panen, disumbangkan pada warga kurang mampu.
“Semoga bantuan beras ini, dapat meringankan sedikit beban warga, akibat wabah Covid19,” ungkapnya. “Akibat wabah ini, warga tidak bisa beraktifitas seperti biasa saat mencari rezeki, mengingat harus banyak berada di rumah, menjaga jarak dan selalu memakai masker.”
Namun, menurut Nizar, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, pemerintah desa bisa mengalokasikan Dana Desa sebagai anggaran bantuan sosial langsung ke masyarakat. Bantuan sosial ini, mengantisipasi dampak langsung atau tidak langsung pendemi Covid19 pada masyarakat desanya.
“Ketika kita bicara wabah Covid19, bukan hanya soal menjaga kesehatan, melainkan menghindari dan mencegah penularan,” ungkap Nizar. “Jelas berdampak pada perekonomian masyarakat di saga lini,” ulangnya. (*djoni/humas)