ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Demi mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Anambas membentuk tim gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD. Tim gabungan ini akan melaksanakan Operasi Yustisi secara berkelanjutan.
“Kita melihat lonjakan kasus Covid-19 di Kepulauan Anambas terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk itu kita membentuk Tim Gabungan Operasi Yustisi demi mengantisipasi wabah itu,” kata Kabagops Polres Kepulauan Anambas AKP. M. Djais melalui keterangan tertulis, Senin 10 Mei 2021.
Dalam Operasi Yustisi, sambung Jais, Tim Gabungan mengutamakan imbauan atau sosialisasi ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika imbauan atau sosialisasi tidak digubris, pelanggar akan dikenai sangsi sesuai aturan berlaku.
“Kita tidak akan pernah lelah menggelar operasi antisipasi wabah Covid-19. Agar Indonesia, khusus Kepulauan Anambas kembali masuk Zona Hijau atau nihil Covid-19,” kata perwira Kepolisian balok tiga emas itu.
Tidak lupa, Djais berpesan pada masyarakat Kepulauan Anambas agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (*sarnilam)