NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan akan melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Natuna. Tes dilakukan, demi mencegah peredaran narkoba dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Kita dapat laporan, ada ASN terindikasi memakai narkoba. Jadi sesekali boleh lah, kita lakukan tes urine,” kata Rodhial saat diwawancarai sejumlah awak media seusai membuka resmi Orientasi PPPK di Aula Natuna Hotel, Senin 8 Juli 2024.
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya, ditempat terpisah, mengingatkan para ASN agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Sebab sanksi atau hukumnya cukup jelas.
“Kita akan lihat kasusnya ringan atau berat. Seandai memenuhi unsur pidana, oknum bersangkutan masuk ke penjara akan diberhentikan sementara. Hingga berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Alim.
Jika berkekuatan hukuman tetap, sambungnya, Pemkab Natuna akan melihat kembali putusannya. Apakah dibawah dua tahun atau sebaliknya Kalau dibawah dua tahun, tidak diberhentikan.
“Jadi, jika diatas dua tahun, otomatis berhenti sebagai ASN. Artinya sudah jatuh tertimpa tangga. Maksudnya, masuk penjara, lepas jabatan pegawainya,” kata Alim sambil mengimbau ASN Natuna agar tidak menggunakan narkoba. (*iwan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id