Cabuli Anak Tetangga, Seorang Pemuda Natuna Terima Hadiah Penjara

0
1219
SUASANA konferensi pers

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Seorang pemuda berinisial B (25) mendapat hadiah berupa penjara atau penahanan dari Satreskrim Polres Natuna. Karena telah melakukan tindak pidana asusila alias pencabulan anak tetangga masih dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (11).

“Pelaku diamankan anggota
Satreskrim Polres Natuna di kediamannya,” kata Wakapolres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo saat konferensi pers di markasnya, Rabu 9 Oktober 2024. “Penangkapan pelaku, berdasarkan Laporan Polisi atau LP pada 9 Juli 2024.”

Kronologis kejadian, menurut Rudi, orang tua korban meminta pelaku menjemput anaknya, yakni Bunga di Tugu Gasing, Bandarsyah. Ketika melakukan penjemputan, pelaku malah mengajak korban jalan-jalan berkeliling hingga ke Pering.

“Di Pering, pelaku meraba-raba korban hingga larut malam,” kata Perwira Kepolisian melati satu emas itu. “Lalu mengajak korban menginap di rumah pelaku.”

Setiba di rumahnya, sambung Rudi, pelaku mulai melancarkan aksi, dengan rayuan akan menikahi korban. Dengan bujuk rayuan ini, korban tidak berdaya dan rela di setubuhi.

“Karena tidak ada kejelasan soal pernikahan, akhirnya korban mengadukan ke orang tuanya, karena telah di cabuli pelaku,” katanya. “Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Natuna.”

Sementara, ungkap Rudi, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Adapun barang bukti tindak pidana pencabulan ini, kita amankan satu unit sepeda motor, ponsel pelaku dan korban serta pakaian pelaku dan korban,” katanya. “Dalam konferensi pers ini, pelaku belum bisa dihadirkan, sebab sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Natuna.” (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini