Bupati Tulungagung Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2021

0
622

TULUNGAGUNG, KABARTERKINI.co.id – Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono itu, berlangsung di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, Sabtu sore 11 September 2021.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam pemaparannya mengatakan, Perubahan APBD disebabkan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah. Jadi perlu penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) 2020 yang mulai dilaksanakan pada 2021. Sehingga cukup berpengaruh pada penerimaan PBB dan BPHTB.

Sementara pendapatan daerah yang sah, mengalami kenaikan, karena adanya pendapatan hibah dan Belanja Operasional Sekolah (BOS), serta penurunan alokasi pendapatan transfer pusat, terutama dana alokasi umum.

SUASANA rapat

“Penambahan belanja daerah diantaranya, penanganan Covid- 19, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi daerah,” kata Maryoto. “Peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).”

Komposisi Ranperda Perubahan APBD 2021, menurutnya, pendapatan semula Rp2.394,260.047,478, bertambah Rp227.244,930.060, menjadi Rp2.621.504.977.538. Belanja semula Rp2.506.260.047.478, bertambah Rp539.024.710.463 menjadi Rp3.045.284.757.941. Devisit setelah perubahan, yaitu Rp423 779.780.403.

Penerimaan pembiayaan
semula Rp120.500.000.000, bertambah Rp326.779.780.403, menjadi Rp447.279.780.403. Pengeluaran pembiayaan, semula Rp8.500.000.000, bertambah Rp15.000.000.000, menjadi Rp23.500.000.000. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa tahun berkenaan Rp0,0. (*agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini