Bupati Tanah Datar Terima Penghargaan dari Ombusman RI

0
852
BUPATI Tanah Datar Eka Putra (kanan) saat menerima penghargaan

TANAH DATAR, KABARTERKINI.co.id – Bupati Tanah Datar Eka Putra meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yelfi Herianti.

“Jujur, saya kaget menerima penghargaan, karena pada 2021 Tanah Datar mendapatkan nilai kuning. Alhamdulillah pada tahun naik cukup signifikan dan berhasil mendapatkan nilai biru,” kata Eka usai menerima penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin 13 Februari 2023.

Untuk itu, orang nomor satu di kabupaten kepulauan perbatasan ini mengucapkan terimakasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yelfi Herianti bersama jajarannya.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita melaunching program Tanah Datar Di Ujung Jari. Tujuannya, mempermudah masyarakat didalam mengurus dokumen,” kata Eka.

“Dengan program ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Cukup menggunakan handphone, semua selesai. Namun jika ada masyarakat yang gaptek dan tidak bisa menggunakan handphone, mereka cukup datang ke Kantor Wali Nagari dan kami telah menyiapkan petugas di sana yang siap membantu,” terang Eka Putra.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yelfi Herianti mengungkapkan bahwa penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Tanah. Sebelumnya sudah melalui proses penilaian dilakukan Ombudsman.

“Hasil penilaian kami terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada 2022, Tanah Datar nilainya melejit luar biasa. Berhasil meraih nilai A. Dengan 88,11 poin dan berada di zona hijau. Sementara pada 2021 lalu, Tanah Datar berada si zona kuning dengan nilai 76,30 itu artinya naik 11 poin lebih,” kata Yelfi. (haries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini