NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi terima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua penghargaan diterima dari penyelesaian sertifikat tanah Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penghargaan diterima Wan Sis -biasa disapa- saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gebernur Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 21 April 2022.
Dalam Rakor dilibatkan beberapa unsur kelembagaan negara, seperti KPK, BPKP, Mendagri serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepri.
“Kami dapat menyelesaikan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, karena semakin mudah berkoordinasi dengan beberapa kelembagaan melalui sarana telah disiapkan pemerintah pusat,” ungkap Wan Sis.
Apalagi, sambungnya, Pemkab Natuna pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah. Tetapi dalam setahun terakhir, pihaknya berhasil menyelesaikan masalah tersebut.
Sehingga mendapat apresiasi, dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK, yakni sertifikasi tanah pemerintah daerah terbanyak pada 2021 dan Radio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi di tahun yang sama.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan saya sebagai Bupati dan Pak Wakil Bupati Natuna. Namun berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD Natuna,” pungkas Wan Sis. (*iwan)