NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Rakor Pilkada, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Bupati dan Wakil Bupati Natuna itu, terselenggara di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Jum’at siang 6 November 2020.
Hadir dalam Rakor, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Sekretaris Daerah Natuna Hendra Kusuma, para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Dasar pembentukan Desk Pilkada adalah Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Permendagri 9 Tahun 2005, Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi: untuk pengendalian pelaksanaan Pilkada dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota,” sambutan Hamid.
Sementara, sambungnya, dukungan pemerintah dalam desk Pilkada, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/5500/Otda pada 10 Oktober 2019. Dengan keanggotaan Kabupaten/Kota dibentuk Bupati/Walikota. Yang Ketuai, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan anggota, dari unsur Pemda, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota.
“Tugas Desk Pilkada Kabupaten/Kota, melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi, memberikan saran penyelesaian permasalahan serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada secara berjenjang,” ungkap Hamid.
Kapolres Natuna Ike Krisnadian dalam pemaparan mengatakan, Pilkada Serentak ini terselenggara di tengah wabah Covid -19. Untuk itu diharapkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan harus ditingkatkan dan diperketat penerapannya.
“Pilkada serentak di Natuna tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 270. Saya harap Satgas Covid-19 Natuna bekerja ekstra, sehingga tidak tercipta klaster baru. Mengingat saat ini sudah terdapat pasien terpapar virus tersebut,” pungkas Ike. (*pro kopim/diana/sri)