ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya didampingi Pj. Sekretaris Daerah, H. John Hardi Nasution dan Kepala Dinas Kominfo, H. Rahmat Hidayat Siregar secara resmi membuka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kelompok Digitalisasi Birokrasi. Acara berlangsung di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Asahan, Kamis 18 Maret 2021.
Sementara Forum ini digelar untuk menyusun rencana program kerja bidang Digitalisasi Birokrasi Kabupaten Asahan. Yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam program prioritas di bidang digitalisasi birokrasi.
Bupati Asahan H. Surya dalam sambutan menyampaikan, strategi mensinergikan program prioritas di bidang digitalisasi birokrasi yang merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah. Jadi Forum OPD ini sangat strategis karena berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas. Pertama di bidang digitalisasi birokrasi bagi setiap OPD sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel.
“Digitalisasi birokrasi merupakan kultur baru yang dapat memangkas birokrasi, tenaga, dan biaya. Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN memberikan pelayanan semakin cepat, praktis, mudah, dan sederhana serta responsif,” ungkap Surya.
Prinsip dasar harus diingat, pesannya, bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Revolusi industri digital ini, kita harus mengikutinya. Karena tidak ada alasan tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan, dan ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan,” tegas Surya.
“Untuk itu, saya meminta semua OPD untuk bekerjasama dan dengan sungguh-sungguh dalam mendukung program – program berkaitan dengan bidang digitalisasi birokrasi di Kabupaten Asahan,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar dalam forum menyampaikan, perkembangan teknologi dan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan tujuan mempercepat layanan dan memangkas alur birokrasi, khususnya di masa pandemi Covid-19. Sehingga pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan cepat.
“Layanan digitalisasi birokrasi didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden, poin kedua mengenai reformasi transformasi digital di sektor strategis. Diantaranya termasuk beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengembangan dan integrasi informasi dan komunikasi publik,” terang Rahmat.
Program prioritas menjadi fokus perhatian pihaknya di bidang digitalisasi birokrasi di antaranya, KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien RS, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan informasi publik.
Sedangkan program kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pengembangan sistem pengawasan langsung dan pengembangan pelayanan publik berbasis digital adalah dengan menerapkan konsep smartcity melalui 6 program diantaranya penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD se Kabupaten Asahan, penyediaan Hot Spot WiFi gratis di area publik yang kedepannya direncanakan untuk membangun Hot Spot Wifi gratis sebanyak 50 titik se Kabupaten Asahan.
Kemudian pembangunan Data Center dan Command Center sebagai inovasi dalam layanan publik berbasis teknologi informasi untuk mempercepat akselerasi informasi/data, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi (berupa aplikasi), pembangunan sistem satu data atau bank data agar tidak tumpang tindih melalui aplikasi Asahan Satu Data, serta pemuatan advetorial kegiatan pembangunan, pemerintahan, masyarakat Pemkab Asahan dengan media cetak dan media online.
Selain itu, dinasnya juga siap membantu pembuatan aplikasi bagi setiap OPD dalam menunjang kemudahan informasi publik. Karena kedepannya diharapkan adanya integrasi antar aplikasi tersebut. Dan aplikasi ini akan di sinkron dengan data referensinya yang sama, sehingga pengembangan aplikasi menjadi lebih efisien dan efektif serta memenuhi kaidah standarisasi serta mengacu terhadap rencana induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik(SPBE) yang sudah diterbitkan dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018.
“Untuk memudahkan penyebaran informasi publik, Pemkab Asahan juga telah menyiapkan PPID, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. (*syahroel)