
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya meninjau proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 disejumlah Puskesmas, 5 April 2021. Puskesmas ditinjau, antara lain, Puskesmas Mutiara, Puskesmas Gambir Baru dan Puskesmas Sidodadi.
“Saya minta kepada masyarakat telah divaksin diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan. Ingat kita semua jangan lalai terhadap protokol kesehatan, biar pun telah divaksin. Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurut Surya, vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bangkit dari persoalan pandemi yang sudah terjadi selama satu tahun di Indonesia, termasuk di Kabupaten Asahan. Dimana pandemi Covid-19 memberikan dampak sangat luar biasa karena tidak hanya mempengaruhi bidang kesehatan, tetapi juga pada semua aspek kehidupan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, selaku Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa sasaran vaksinasi pada 2021 di Kabupaten Asahan sebanyak 111.095 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 2.220 orang, Pelayanan Publik 44.102 orang, dan Lansia berusian 60 Th ke atas 64.773 orang.
Lebih lanjut Dayat menjelaskan untuk tahap I sebanyak 2.220 orang tenaga kesehatan yang sudah selesai dilaksanakan vaksinasi dosis I dan dosis II artinya sudah 100 persen. Sedangkan untuk Tahap 2 – termin I Pelayanan Publik termasuk TNI/Polri dari jumlah 400 Vial (multidose) untuk diberikan kepada 2000 orang telah selesai dilaksanakan untuk Dosis I 100 persen, dan untuk Dosis II masih berlanjut diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai.
Sedangkan untuk Tahap II -Termin II diterima 600 Vial (multidose) untuk diberikan kepada 3000 orang yang terdiri dari 2800 Pelayanan Publik dan 200 untuk Lansia, dari jumlah 2800 pelayanan Publik sudah diberikan Dosis I sebanyak 2.053 orang, sedangkan dari jumlah 200 Lansia sudah diberikan dosis I sebanyak 127 orang.
Dalam peninjauan itu Bupati Asahan terlihat didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Dandim 0208/AS Letkol (Inf) Sri Marantika Beruh, dan unsur Forkopimda lainnya. (*syahroel)