NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bukan rahasia, bom dan bius ikan marak di laut Midai. Dengan maraknya penangkapan ikan secara illegal dengan merusak biodata laut, membuat sejumlah masyarakat kecamatan terpisah dari Kota Ranai, ibukota kabupaten Natuna itu, merasa gerah.
“Dari informasi masyarakat, kita turunkan tim ke Midai,” kata Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara ketika konferensi pers di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, Selasa 8 September 2020. “Dua pelaku pembius ikan, satu pelaku penjual potasium kita amankan, hanya dua pelaku di duga pengebom ikan masih buron.”
Dua pelaku di duga pengebom ikan diketahui, saat Tim Reskrim Polres Natuna melakukan pengecekan dua kapal. Dari pengecekan dua kapal itu, ditemukan tiga botol minuman kemasan di duga berisi bahan peledak.
“Dari tiga botol di duga berisi bahan peledak ditemukan pada dua kapal tersebut, kita cari pemiliknya, berinisial T dan A,” kata Ikhtiar. “Rupanya pemiliknya tidak berada dirumah, atau di Midai.”
Jadi, kedua pelaku diduga pengebom ikan, ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Natuna. Perwira Kepolisian balok dua emas itu berharap pada pelaku agar segera menyerahkan diri.
“Kita minta masyarakat, khusus para nelayan agar menangkap ikan memakai alat ramah lingkungan,” pesan Ikhtiar. “Hindari penggunaan bom atau bius ikan, karena merusak biodata laut, dan melanggar hukum perikanan.” (*andy surya)