NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar gelar sosialisasi pemanfaatan aplikasi Elsimil dan Google Form pada proses identifikasi kasus stunting. Sosialisasi berlangsung di aula Natuna Hotel, Jumat 7 Oktober 2022.
Asisten III Setda Natuna Tasrif saat membuka acara mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu mencari penyebabnya, misalnya pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan atau balita.
“Identifikasi kasus stunting menggunakan data bersumber dari aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), data dari aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil), Google Form dan data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK-21),” ungkap Tasrif.
Pemerintah pusat, menurutnya, tidak main-main dalam hal penurunan stunting. Dengan program pendukung berikut aplikasi disiapkan untuk menurunkannya. Aplikasi-aplikasi ini, dapat mendeteksi dini.
“Aplikasi Elsimil dan Google Form mencatat pelaporan stunting. Bisa terkonsentrasi dan terintegrasi secara nasional. Sehingga sangat diperlukan semua daerah, termasuk Natuna,” pungkas Tasrif. (*iwan)