
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Batam pada 12 April 2025, sekitar Rp434 miliar atau tepatnya, Rp434,46 miliar dari pagu Rp1.608,33 miliar. Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke daerah Batam:
Dana Bagi Hasil atau DBH
1. DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dari Rp4,25 miliar, terealisasi sebesar Rp0,42 miliar atau 10 persen.
2. DBH PPh Pasal 21, dari Rp180,47 miliar, terealisasi sebesar Rp18,05 miliar atau 10 persen.
3. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari Rp13,37 miliar, terealisasi sebesar Rp3,34 persen atau 25 persen.
4. DBH SDA Kehutanan – PSDH, dari Rp0,1 miliar, terealisasi sebesar Rp0,1 miliar atau 100 persen.
5. DBH Minerba – Royalti, dari Rp0,65 miliar, terealisasi sebesar Rp0,16 miliar atau 25 persen.
6. DBH Minyak Bumi 15 persen, dari Rp0,69 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 25 persen.
7. DBH SDA Perikanan, dari Rp2,44 miliar, terealisasi sebesar Rp0,61 miliar atau 25 persen.
Dana Alokasi Umum
1. Dana Alokasi Umum, dari 761,67 miliar, terealisasi sebesar Rp253,89 miliar atau 33,33 persen.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
1. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, dari Rp0,80 miliar, terealisasi sebesar Rp0,40 miliar atau 50 persen.
2. Dana Bantuan Keluarga Berencana, dari Rp7,07 miliar, terealisasi sebesar Rp3,54 miliar atau 50 persen.
3. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari Rp28,39 miliar, terealisasi sebesar Rp11,16 miliar atau 50 persen.
4. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari Rp7,34 miliar, terealisasi sebesar Rp3,52 miliar atau 48,04 miliar.
5. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Anak Usia Dini, dari Rp9,69 miliar, terealisasi sebesar Rp4,70 miliar atau 48,51 persen.
6. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari Rp235,24 miliar, terealisasi sebesar Rp115,18 miliar atau 48,96 persen.
7. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dari Rp0,79 miliar, terealisasi sebesar Rp0,39 miliar atau 50 persen.
8. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari Rp154,75 miliar, terealisasi sebesar Rp17,93 miliar atau 11,58 persen.
Laporan: Andi Surya
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id